Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Tolak Dibubarkan, Lima Orang di Jatim Diamankan Polisi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/3/2020 16:26
Tolak Dibubarkan, Lima Orang di Jatim Diamankan Polisi
Petugas kepolisian membubarkan warga yang berkumpul di pinggir jalan(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

DEMI mencegah adanya kerumunan warga sebagai pencegahan penyebaran virus korona (covid-19), Polri secara masif terus mengingatkan masyarakat agat mematuhi aturan social distancing di pelbagai daerah Indonesia.

Namun, kebijakan pemerintah untuk social distancing tersebut masih belum diikuti sepenuhnya oleh warga yang melanggar.

Akibatnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan telah menangkap lima warga di Jawa Timur karena membandel dan melawan saat diimbau larangan berkumpul.

Padahal, Argo mengaatakan petugas telah melakukan imbauan terlebih dahulu. Argo pun tidak menjelaskan di mana letak penangkapan kelima orang tersebut.

“Kita lakukan imbauan, satu hingga tiga kali kita imbau, kemudian jika tetap membandel ya kita bubarkan,” tuturnya di Mabes Polri, Senin (30/3).

“Namun, kami amankan lima orang dan dibawa ke Polres di Jawa Timur karena berusaha melawan,” tambahnya.

Argo pun menekankan bahwa Polri beserta jajaran akan terus mengedepankan preventif humanis supaya masyarakat sadar untuk menjadi pemutus penyebaran virus korona di lingkungan masing-masing.

“Dengan adanya Maklumat Kapolri, kami sudah sebarkan ke seluruh wilayah untuk bersama-sama melakukan edukasi pada masyarakat untuk mengentikan kegiaatan kerumuman terlebih dahulu,” tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya