Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMAKIN banyaknya korban virus korona saat ini mestinya Menteri Kesehatan bergerak cepat memerintahkan seluruh RSUD untuk membentuk Mobile Task Force. Mobile Task Force atau Satgas Khusus Korona itu bertujuan untuk antisipasi secara masif dengan sistem jemput bola. Tidak hanya mengurusi sosialisasi dan informasi saja, namun juga siap siaga 24 jam melayani masyarakat yang memerlukan pemeriksaan awal sebelum ditangani lebih lanjut atau dibawa ke rumah sakit rujukan. Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi IX, Dewi Aryani dalam keterangan resmi, Selasa (10/3).
"Satgas itu bisa by design sekaligus dibentuk menjadi sistem, tidak hanya untuk menangani virus korona namun juga berbagai penyakit berbahaya lainnya yang hingga saat ini masih secara luas menjangkiti masyarakat Indonesia. Di antaranya adalah demam berdarah, TBC, dan lainnya," terang Dewi Aryani.
Ia menyebut sekarang sudah zaman serba cepat, jangan hanya menunggu pasien datang. Apalagi jika sudah dalam kategori wabah skala
nasional. Menurutnya bila perlu mulai saat ini seluruh tenaga medis sampai tingkat Puskesmas dilatih untuk proaktif dan gerak cepat dalam mengantisipasi segala permasalahan di sektor kesehatan.
"Jangan panik dan bingung hanya pada saat wabah sudah meluas," tuturnya.
Dengan adanya Satgas di RSUD maka pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan memiliki sistem peringatan dini/ early warning system yang siap siaga kapan saja bila diperlukan.
baca juga: Cegah Korona, Pelajar Aceh Wajib Berwudu Sebelum Masuk Kelas
"Jika tenaga medis siap setiap saat, maka keresahan dan kepanikan masyarakat dapat diminimalisir sejak dini," pungkas Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah, meliputi Kabupaten/Kota Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal.
Sebelumnya, Dewi Aryani melunncurkan Mobile Task Force atau Mobil Satgas Korona, di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabuaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (9/3). (OL-3)
KETUA Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan perkara hukum yang menjerat Hogi Minaya
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J. Rumambi, menekankan perlunya penguatan skema Pendanaan Risiko Kebencanaan (Disaster Risk Financing)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyampaikan pandangannya menyikapi perkembangan penanganan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar merupakan implikasi dari ditetapkannya Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved