Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPD Partai NasDem dan DPD PKS Kabupaten Karawang berkoalisi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada 2020. Dua partai tersebut bersepakat untuk mencalonkan Aep Saepulloh menjadi calon bupati.
"Kemarin kita melakukan pertemuan di Kantor DPD Partai NasDem. Dan kita sepakat untuk membangun koalisi. Selain itu kita juga sepakat untuk H. Aep Syaepulloh untuk menjadi calon bupati Karawang," ungkap Ketua DPD Partai NasDem Dian Fahrud Jaman, kepada Media Indonesia, Kamis (5/3).
Dian mengatakan, pemilihan Aep Syaepulloh sebagai calon bupati berdasarkan kriteria dan pernilain yang disepakati kedua partai. Mereka bersepakat ingin melahirkan pemimpin yang baru untuk Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Ini Daftar 270 Daerah Gelar Pilkada 2020
"Kami dan PKS menginginkan suatu perubahan yang lebih baik untuk Karawang. Untuk menuju perubahaan yang lebih baik, harus lahir dari pemimpin baru, gagasan baru membangun karawang yang lebih baik," katanya.
Lanjut Dian, NasDem dan PKS inginkan pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas untuk bekerja demi rakyat Karawang. "Meningkatkan kesejahteraan, membuka lapangan, mengurangi pengangguran, siap bekerja untuk karawang lebih baik, Karawang harus maju dan warganya bisa sejahtera di kampung sendiri," terangnya.
Dian mengakui koalisi NasDem dan PKS saat ini hanya delapan kursi, hanya menunggu koalisi partai lain untuk memenuhi sepuluh kursi sebagai syarat untuk mengikuti Pilkada 2020.
"Maka syaratnya PKS -Nasdem berkoalisi permanen untuk mengamankan perahu Haji Aep untuk ikut menjadi peserta Pilkada 2020," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga :Resmi, Masa Kampanye Pilkada 2020 Diperpendek Jadi 71 Hari
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved