Selasa 03 Maret 2020, 15:34 WIB

Kejari Temanggung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Tosiani | Nusantara
Kejari Temanggung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

MI/Tosiani
Sejumlah uang palsu barang bukti rampasan hasil kejahatan selama 2019 hingga awal 2020 dimusnahkan di halaman Kejari Temanggung.

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung, Jawa Tengah, memusnahkan sejumlah barang bukti rampasan hasil kejahatan yang telah melalui putusan tetap di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (3/3/2020) di halaman kantor Kejari.

Barang bukti hasil rampasan kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap itu terdiri dari 18,33 gram narkotika jenis sabu; 200,11 gram ganja; 18,90 gram tembakau gorilla; dan 1.174 butir obat terlarang.

Baca Juga: Polsek Godean Sita Ribuan Lembar Uang Palsu

Lainnya berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah 494 lembar, uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 276 lembar, uang palsu pecahan Rp20 ribu sebanyak 36 lembar, rokok tanpa cukai resmi sebanyak 48 ribu bungkus, dan sebanyak 24 unit telepon genggam.

"Semua barang tersebut merupakan hasil kejahatan yang berasal dari 44 perkara sepanjang 2019 hingga awal 2020," kata Kepala Kejari Kabupaten Temanggung, Fransisca Juwariyah, Selasa (3/3), di Temanggung.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk upal dan rokok. Sedangkan narkotika dan obat terlarang dimusnahkan
dengan cara diblender. Telepon genggam dihancurkan dengan palu.

Baca Juga: Jajan Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Sisca mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari kehati-hatian kejaksaan dalam menjaga dan menyimpan barang bukti sesuai pasal 270 KUHAP.

"Hal ini juga supaya lebih aman. Ke depan, diharapkan tindak pidana dapat diminimalisir," pungkas Sisca. (TS/OL-10)

Baca Juga

Dokpri.

Pengamat Kebijakan Publik UGM: LaporGub Efektif Atasi Keluhan Masyarakat

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 25 September 2023, 23:23 WIB
'LaporGub' sebagai terobosan yang bagus untuk menampung aspirasi dan keluhan warga di Jawa Tengah (Jateng) secara...
Ist

OctaFX Berubah Nama Jadi Octa dan Luncurkan Kampanye Global

👤Media Indonesia 🕔Senin 25 September 2023, 22:47 WIB
OctaFX mengumumkan perubahan nama dan meluncurkan kampanye global dengan moto 'Trading jadi...
Ist

Mendagri Diminta Perpanjang Kepemimpinan Pj Bupati Tolikara

👤Thomas Harming Suwarta 🕔Senin 25 September 2023, 20:25 WIB
Masyarakat menilai Marthen Kogoya sukses melakukan sejumlah perubahan dan kemajuan bagi masyarkat selama setahun memimpin...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya