Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SUMATRA Barat (Sumbar) kelebihan daya 130 MW sebuah peluang tarik investor industri skala besar.
General Manager PLN Wilayah Sumatra Barat Bambang Dwiyanto mengatakan beban daya puncak Sumbar saat ini mencapai 590 MW, sedangkan kapasitas yang ada 720 MW.
Menurut Bambang, surplusnya daya listrik di Sumbar karena ada beberapa pembangkit energi terbarukan yang sudah mulai beroperasi mulai dari Pembangkit Listrik Geothermal di Solok Selatan hingga beberapa Pembangkit Listrik Mikrohidro seperti PLTM Hidro Sako 1 di Tapan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
"Kondisi ini berbeda dengan enam tahun lalu yang masih kekurangan daya listrik," imbuh Bambang, Kamis (27/2).
Ia mengatakan, adanya kelebihan ini dipastikan tidak ada lagi pemadaman rutin bergilir akibat kekurangan daya.
"Lain halnya kalau ada gangguan alam," kata Bambang.
Bambang mengungkapkan, dengan kondisi ini potensial bagi para pemodal untuk berinvestasi di Sumbar karena listrik tersedia dan mencukupi.
"Kelebihan daya hingga 130 mega watt dapat digunakan sebagai cadangan dan juga memenuhi kebutuhan investor yang berinvestasi," ujarnya.
Ia mengatakan secara teknis jika cadangan terlalu besar juga memakan biaya yang besar kendati saat ini sudah ada interkoneksi di Sumatra. (OL-2)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyayangkan aksi intoleransi perusakan rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang terjadi di Padang, Sumatera Barat.
Menggunakan kabel ekstensi di waktu yang tidak tepat dapat merusak perangkat dan alat elektronik, serta meningkatkan risiko keselamatan yang serius bagi pengguna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Bila PLN ingin memberikan diskon tarif ke masyarakat lagi, sebaiknya dilakukan justru pada saat puncak penggunaan terjadi. Misalnya mulai dari sebelum ramadan hingga lebaran usai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved