Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Perairan Polda Nusa Tenggara Timur melalui personel unit pelaksana Polisi Perairan yang ada di Sikka menanam 1.000 anakan bakau di pesisir pantai yang ada di Desa Darat Pantai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (22/02/20).
Penanaman anakan bakau ini melibatkan warga Desa Darat Pantai, siswa-siswi tingkat SD dan SMP, anggota Kodim 1603 Sikka, Polres Sikka serta dari instansi Kecamatan Talibura.
Direktur Polairud Polda NTT, AKBP Andreas Heri Susi Darto, S.I.K melalui Komandan KP.P Sukur 3007, Brigpol I Putu Sulatra mengatakan,
penanaman anakan bakau sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penghijauan yang ada di pantai dalam rangka penguatan ekonomi pesisir.
"Ada 1.000 bibit anakan pohon bakau yang ditanam di pesisir pantai yang melibatkan seluruh elemen yang ada di Sikka," ujarnya.
Dia mengatakan, penanaman bibit pohon bakau ini bagian dari antasipasi Desa Darat Pantai dari terjangan tsunami. Mengingat, wilayah Kabupaten Sikka pernah diterjang tsunami pada 1992.
Dikatakan Putu, melindungi warga yang ada di pesisir pantai dari tsunami bukan menerapkan teknologi, melainkan keberadaan pohon bakau di
sepanjang pantai. Ia menyakini gelombang tsunami tidak sampai memunculkan korban.
Dikatakannya, penanaman anak bakau melibatkan siswa SD dan SMP guna mengenalkan secara dini manfaat pohon bakau. Bakau juga untuk mencegah abrasi apalagi Sikka pernah dilanda bencana sunami.
"Pertahanan alam terbaik dari gulungan ombak dan tsunami adalah dengan pohon bakau ini," papar Putu.
Disampaikan Putu, bibit pohon bakau ini diambil dari anakan bakau yang tumbuh di sekitar pantai ini. Kemudian, ditanam di tempat yang masih kosong sehingga semua pesisir pantai ada pohon bakau.
Selain itu, ia mengatakan, di samping melindungi pantai dari bencana tsunami, ternyata ekosistem pohon bakau ini juga menyediakan sumber kehidupan bagi masyarakat, khususnya sumber daya perikanan.
"Banyak ekosistem laut yang hidup dan berkembang biak di pohon bakau ini. Salah satu contohnya kepiting bakau," jelas dia. (PT/OL-10)
Hingga tahun 2025, capaian rehabilitasi mangrove M4CR di Provinsi Kalimantan Utara seluas 6.543 hektare.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Upaya pemulihan lingkungan pesisir di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai menunjukkan hasil konkret.
Pentingnya sertifikat sebagai perlindungan hukum bagi petani. Menurutnya, tanpa kepastian legal, justru ada risiko lahan diambil pihak lain.
Kemajuan ilmu pengetahuan modern telah membawa banyak progres dalam pengelolaan kehutanan dan lingkungan.
Selain untuk rehabilitasi mangrove, alat yang telah terdaftar sebagai paten sederhana sejak September 2025 ini juga dapat difungsikan untuk penanaman tanaman lumpur lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved