Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
ALASAN banyaknya ulah aneh anggota dewan, Sekretaris DPRD Manggarai Barat, NTT Alexsius Suryono merajuk lalu mengundurkan diri dari jabatannya, Rabu (19/2).
"Ya benar saya sudah secarah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai sekretariat dewan. Pengunduran diri ini, surat saya sudah tujukan ke Bupati dan tembusanya ke ketua DPRD sendiri," ujar Alexsius Suryono, Rabu (19/2).
Dia mengaku, kecewa lantaran banyaknya perilaku oknum anggota DPRD yang ''aneh'' baik dalam agenda sidang, maupun pemaksaan dirinya harus mengikuti apa kemauan anggota baik itu dalam perjalanan dinas maupun permintaan pengembalian mobil dinas sebagai pejabat agar di ganti dengan uang negara.
"Kalau permintaan perjalanan dinas lebih dari sepuluh hari, itukan tidak sesuai aturan lalu siapa yang jadi korban. Tentu hal ini saya tolak. Belum lagi pemaksaan pengembalian mobil dinas yang negara siapkan untuk jabatan, kemudian di kembalikan dan menyuruh sekwan harus mengantinya dengan uang. Itu kan aneh, negara sudah siapkan fasilitas, lain hal tidak di siapkan. Alasan nanti tidak dapat mobil bila sudah tidak jadi dewan lagi, tetapi ini kan lucu,'' beber Alexs.
Alexs mengatakan selain ulah yang ''aneh'' dan tidak ingin bermasalah di kemudian hari, sebaiknya memasuki masa pensiun ini undur diri dengan terhormat agar lebih nyaman.
"Masuk pensiun, sehingga lebih baik undurkan diri,'' katanya.
Meski demikian Alexs enggan menyebut nama nama oknum anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas melebihi aturan. Termasuk oknum wakil ketua dewan yang memintah menggembalikan mobil dinas di ganti dengan uang.
Sementara itu, Ketua DPRD Manggarai Barat, Editasius Endi, menyayangkan sikap pengunduran diri pimpinan sekretaris dewan Alex Suryono.
Menurut Edi pengunduran diri yang bersangkutan memang sudah memasuki masa pensiun dan itu haknya.
"Benar yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri.Hal itu kewenangan ada di bupati Manggarai barat," sebut Edi.
Edi juga menuturkan dirinya baru sekali melakukan perjalanan dinas keluar daerah baru hanya sekali itupun dibawah sepuluh hari.
"Kalau rekan dewan yang lain itu saya tidak tahu. Yang tahu persis itu sekwan itu sendiri," katanya.
Sedangkan permintaan menggembalikan mobil dinas ini yang aneh, kata Edi itu fasilitas negara telah di siapkan untuk jabatan. Tapi kalau ada yang lakukan begitu yang tahu semuanya adalah sekwan itu sendiri. (OL-2)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved