Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAN Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta, Jumat (7/2) pagi mengagalkan upaya penyelundupan sabu dari pembesuk. Sabu diletakkan di bawah sandalnya.
"Pembesuk itu tidak lain isteri napi di sini. Saat sandalnya minta diganti oleh petugas Rutan, ES sang isteri yang mau membesuk ini kelihatan panik," ujar Kepala KPR Rutan Kelas I Surakarta, Andi Rahmanto.
Gelagat tersebut membuat petugas Rutan curiga dan memeriksa warga Semanggi, Pasar Kliwon ini. Mulai dari barang bawaan sampai sendal japit tebal yng dipakainya.
Hasil penggeledahan, petugas mendapatkan satu paket sabu dan alat hisap di dalam sandal berlapisnya.
Ketika diperiksa melalui peralatan X-Ray, ternyata paket dalam plastik yang hendak diselundupkan untuk suaminya benar sabu adanya. " Ini yang kedua kalinya ES mencoba menyelundup barang. Yang pertama handphone, yang tidak bermuara hukum, meski kita sanksi," imbuh Andi.
Dalam kasus penyelundupan sabu untuk suaminya yang saat ini sedang banding hukum karena vonis 6 tahun sebagai pengedar di pengadilan negeri (PN) Solo, ES tidak bisa keluar dari hukum." Kami akan serahkan ke Satnarkoba Polresta Surakarta," tandas Andi. (OL-13)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved