Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
RUMAN Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta, Jumat (7/2) pagi mengagalkan upaya penyelundupan sabu dari pembesuk. Sabu diletakkan di bawah sandalnya.
"Pembesuk itu tidak lain isteri napi di sini. Saat sandalnya minta diganti oleh petugas Rutan, ES sang isteri yang mau membesuk ini kelihatan panik," ujar Kepala KPR Rutan Kelas I Surakarta, Andi Rahmanto.
Gelagat tersebut membuat petugas Rutan curiga dan memeriksa warga Semanggi, Pasar Kliwon ini. Mulai dari barang bawaan sampai sendal japit tebal yng dipakainya.
Hasil penggeledahan, petugas mendapatkan satu paket sabu dan alat hisap di dalam sandal berlapisnya.
Ketika diperiksa melalui peralatan X-Ray, ternyata paket dalam plastik yang hendak diselundupkan untuk suaminya benar sabu adanya. " Ini yang kedua kalinya ES mencoba menyelundup barang. Yang pertama handphone, yang tidak bermuara hukum, meski kita sanksi," imbuh Andi.
Dalam kasus penyelundupan sabu untuk suaminya yang saat ini sedang banding hukum karena vonis 6 tahun sebagai pengedar di pengadilan negeri (PN) Solo, ES tidak bisa keluar dari hukum." Kami akan serahkan ke Satnarkoba Polresta Surakarta," tandas Andi. (OL-13)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved