Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jokowi Diminta Akui Masyarakat Adat Kalsel

Denny Susanto
06/2/2020 12:06
 Jokowi Diminta Akui Masyarakat Adat Kalsel
Presiden diminta segera memberi pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat Dayak Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan.(ANTARA)

MOMEN peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kalimantan Selatan diharapkan memberikan dampak positif bagi komunitas masyarakat adat. Presiden diminta segera memberi pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat Dayak Pegunungan Meratus. Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Kamis (6/2), dalam diskusi bersama Pena Hijau Indonesia dengan mengambil tema Momen HPN, Kamis (6/2).

"Presiden seharusnya segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat," tegas Kisworo.

Pengakuan masyarakat adat ini sudah sangat lama diperjuangkan, namun hingga kini belum ada pengakuan dari pemerintah. Pun Pemprov dan Pemkab di Kalsel pun sejauh ini belum memberi pengakuan, kecuali Pemkab Kotabaru dan Hulu Sungai Tengah yang tengah mengupayakan pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di wilayahnya.

Walhi sendiri mengidentifikasi sedikitnya ada 14 wilayah adat yang tersebar di kawasan pegunungan Meratus dan rawa gambut di Kalsel.

"Perjuangan pengakuan masyarakat dan hutan adat ini sudah disuarakan sejak 1999 silam. Namun hingga kini tidak kunjung mendapat pengakuan dari pemerintah," ujarnya.

baca juga: 11 Orang Terjangkit DBD di Cirebon, Masyarakat Waspada

Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Berry Nahdian Forqan mengakui di Kalsel sejauh ini belum ada wilayah adat yang diakui pemerintah. Karena itu pihaknya terus mengupayakan penetapan wilayah adat di Kalsel khususnya Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Upaya pengakuan wilayah adat di Kalsel ini, sebagai salah satu cara mempertahankan kawasan Pegunungan Meratus dari ekspansi pertambangan dan perkebunan sawit. Pemerintah hingga kini telah meregistrasi atau mencatat 839 peta wilayah adat di Indonesia dengan luas keseluruhan 10.593.317 hektar.  (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya