Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLISI berhasil menggulung komplotan pengedar narkotika di wilayah Sumatra Utara serta menyita sabu dan ekstasi dalam jumlah yang cukup besar. Seorang tersangka dinyatakan tewas setelah ditembak polisi.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam keterangan resmi, Senin (3/2), mengungkapkan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan telah mengungkap sebuah kasus tindak pidana narkoba yang merupakan hasil Operasi Antik Toba 2020 Periode 27 Januari 2020 sampai dengan 2 Februari 2020.
"Ada total delapan tersangka yang diamankan. Seorang di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur, meninggal dunia," paparnya.
Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menyita narkotika jenis sabu sebanyak 10.100 gram dan 5.500 butir pil ekstasi. Mereka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar.
Kapolda memastikan pencegahan peredaran sabu sebanyak itu telah menyelamatkan 100.100 anak bangsa dengan asumsi 1 gram untuk 10 pengguna. Sedangkan jumlah anak bangsa yang terselamatkan dari pencegahan peredaran dari jumlah ekstasi yang disita sebanyak 5.500 orang dengan asumsi 1 butir untuk 1 pengguna.
baca juga: Suplai Air Kian Buruk Kinerja PDAM Dipertanyakan
Sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi mengungkapkan, komplotan pengedar narkoba yang ditindak di salah satu hotel di Kota Binjai itu adalah jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan pengedar sabu yang sebelumnya dilakukan Polrestabes Medan. Mereka diyakini menjadi pemasok sabu di Kota Medan. (OL-3)
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved