Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kepala Desa Harus Paham RPJMDes

Djoko Sardjono
30/1/2020 08:09
Kepala Desa Harus Paham RPJMDes
Para kepala desa Kabupaten Klaten yang dilantik pada November 2019 wajib mengikuti bimtek RPJMDes yang digelar pada 28-30 Januari 2020.(MI/Djoko Sardjono )

KEPALA desa hasil pemilihan tahap III Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Bimtek penyusunan RPJMDes bagi kepala desa tersebut, digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten pada 28-30 Januari 2020.

Suhartana, Kabid Pengembangan Sosial Budaya dan Lembaga Kemasyarakatan Dispermasdes Klaten menjelaskan bimtek penyusunan RPJMDes diikuti 77 kades yang dilantik November 2019.

"Bimtek penyusunan RPJMDes wajib diikuti kades hasil pemilihan tahap III Kabupaten Klaten 2019," kata Suhartana kepada wartawan, Kamis (30/1).

baca juga: Terowongan Nanjung Efektif Kurangi Banjir

Alasannya agar kepala desa bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Mlalui bimtek ini diharapkan kades memahami betul hal-hal pokok terutama yang berkaitan dengan RPJMDes, RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa), dan APBDes," paparnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya