Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 36 ribu tenaga honorer di Jawa Barat diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan BKD Jawa Barat Tulus Arifin mengatakan, Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.
Meskipun pelaksanaannya bertahap, namun harus dipastikan tidak ada lagi status pegawai di luar dari yang telah diatur oleh undang-undang. "Jadi secara peraturan tidak ada lagi tenaga kontrak (honorer), tapi mereka dialihkan dan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK itu," katanya di Bandung, Kamis (23/1).
Menurut dia, pihaknya masih menunggu peraturan dari pusat terkait hal tersebut. Dia meyakini bahwa setiap pegawai PPPK akan dievaluasi setiap
tahunnya.
"Kita sangat bergantung pada Peraturan Presiden karena PPPK ini, SK-nya bukan dari kami. Tapi sama seperti PNS, dari BKN. Maka kami masih
menunggu sampai saat ini, tapi data-data tidak hilang," katanya.
Tulus menjelaskan, pengelompokan non-pns berdasarkan datanya ada tiga,yakni kontrak perorangan, outsourcing, dan tenaga harian lepas.
Disinggung terkait guru honorer, menurutnya terbagi pada yang terdaftar di BKD dan di lingkungan sekolahnya sendiri.
Adapun jumlah tenaga honorer di lapangan cukup banyak, namun pengadaan tenaga pendidik dari PNS masih kurang, terlebih dengan adanya moratorium CPNS dalam beberapa waktu terakhir. "Setelah dipetakan tetap terjadi kekurangan, memang SMA baru masuk ke provinsi pada 2017 lalu," katanya. (OL-13)
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved