Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Baca juga: Alat Peraga Sosialisasi Diganti, Balon Bupati Cianjur Meradang
BADAN Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan penggantian reklame bakal calon Bupati Cianjur, Cecep Wahyudin, di ruas Jalan Raya Warungkondang, lantaran pihak vendor yakni Bento Kreasi Mandiri tidak terdaftar sebagai pembayar pajak reklame. Hasil penelusuran, space papan reklame tersebut diketahui milik PT Prospek Citra Adi Satria.
"Dari informasi yang kami telusuri, baliho yang terpasang milik Cecep Wahyudin ber-tagline 'Ini Calon Bupatiku', itu berada pada space milik PT Prospek Citra Adi Satria. Pemiliknya Liem Satria Nugroho. Jadi, space papan reklame itu vendor-nya bukan Bento Kreasi Mandiri," terang Sekretaris Bappenda Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, Rabu (22/1).
Bappenda sudah meminta klarifikasi dari PT Prospek Citra Adi Satria. Hasil klarifikasi itu, kata Gagan, PT PT Prospek Citra Adi Satria tidak pernah ada kerja sama dengan Bento Kreasi Mandiri.
"Kami juga sudah menghubungi pihak Bento Kreasi Mandiri. Intinya, mereka meminta maaf berkaitan dengan kejadian ini. Mereka juga mengakui tidak ada komunikasi dengan pemilik tiang, belum membayar pajak, dan lainnya," tutur Gagan.
Sebelumnya, jelas Gagan, PT Prospek Citra Adi Satria mengkerjasamakan space papan reklame di Kecamatan Warungkondang itu dengan PT Alif. Namun setelah kerja sama selesai, tidak ada kerja sama lagi dengan pihak manapun.
"Ini harus jadi pelajaran bagi setiap vendor pemilik tiang atau space iklan. Mereka wajib melaporkan dan membayar pajak reklamenya," tegas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Cianjur itu.
Karena posisi papan reklame itu dianggap kosong, lanjut Gagan, maka Pemkab Cianjur mengisi sementara dengan memasang baliho sosialisasi pembangunan dan investasi di Kabupaten Cianjur. Secara aturan, sosialisasi yang dilakukan pemerintahan tidak dikenai bayaran.
"Kalau sosialisasi pemerintah itu dalam aturannya tidak bayar," pungkas Gagan.
Diberitakan sebelumnya, bakal calon Bupati Cianjur, dr Cecep Wahyudin, meradang. Alat peraga sosialisasi yang dipasang relawan Sahabat Muda DC di perempatan jalan Warungkondang, tiba-tiba ditutup baliho sosialisasi pembangunan dan investasi milik Pemkab Cianjur tanpa pemberitahuan.
Padahal, pemasangan baliho tersebut resmi membayar pajak melalui jasa advertising bernama Bento Kreasi Mandiri. Alat peraga sosialisasi milik
Cecep Wahyudin itu berukuran 6x4 meter. Baliho tersebut sudah dipasang sejak 20 Desember 2019. Masa durasinya berlaku selama tiga bulan dan berakhir pada Maret 2020 dengan nilai pembayaran sebesar Rp9,5 juta.
Rabu (22/1), dr Cecep bersama timnya mendatangi lokasi pemasangan baliho. Mereka pun membuka kembali baliho yang menutupi alat peraga sosialisasi. (OL-13)
Terseret isu pajak, Cha Eun-woo menyampaikan pernyataan resmi lewat Instagram. Ia mengakui kelalaian dan menegaskan sikap kooperatif.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Kementerian Keuangan mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan pendapatan negara.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved