Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

113 Perusahaan di Jatim Ajukan Penangguhan Membayar Sesuai UMK

Faishol Taselan
21/1/2020 17:34
113 Perusahaan di Jatim Ajukan Penangguhan Membayar Sesuai UMK
Ada 113 perusahaan di Jawa Timur mengajukan penangguhan pembayaran UMK.(ANTARA)

SEBANYAK  113 perusahaan di Jawa Timur mengajukan penangguhan pembayaran UMK tahun 2020. Mereka menilai UMK Jawa Timur terlalu tinggi.

"Sekarang SK sedang diproses oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo di Surabaya, Selasa (21/1).

Menurutnya, bagi perusahaan memang wajar yang penting harus ada kesepakatan bersama, Jawa Timur kondusif perusahaan bisa berjalan buruh bisa bekerja. Kenaikan UMK tahun 2020 tidak semua bisa dilakukan oleh perusahaan di Jawa Timur. Ada 113 perusahaan mengajukan penangguhan pembayaran UMK. Saat ini, SK penanguhan sedang diproses oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Perusahaan meminta penangguhan pembayaran UMK merupakan hal biasa mengingat kenaikan UMK saat ini sangat besar.

"Semua perusahaan yang mengajukan penangguhan saat ini sedang diproses oleh Biro Hukum, yang penting dilakukan perjanjian dan persetujuan bersama sehingga perusahaan bisa berjalan dan buruh bisa bekerja," katanya.

baca juga: Pemprov Sulsel Akan Intervensi Kasus Stunting di Dua Kabupaten

Seperti diketahui Pemerintah Jawa Timur menaikkan UMK 8 persen di tahun 2020 dan berlaku pada Januari ini. Untuk ring 1 Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Surabaya, untuk UMK nya mencapai Rp4 juta lebih.(OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya