Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBALAK liar hutan kawasan Gunung Lawu di Gondosuli, Tawangmangu, kabupaten Karanganyar diamankan polisi. Pelakunya pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"ST alias GDR, 46 menjadi tersangka kasus perusakan hutan petak 42-5 RPH Tlogidlingo," tegas Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek W di Mapolres Karanganyar, Selasa (21/1).
Tersangka ST alias GDR (46), warga Tlogodlingo, Desa Gondosuli Tawangmangu ditangkap bersama barang bukti berupa beberapa batang kayu hasil tebangan yang sempat disembunyikan dengan cara ditimbun tanah dan gergaji senso, serta handphone.
Menurut Leganek, tersangka mencoba tidak mengakui aksi pembalakan pohon secara liar itu. Namun ia kemudian sulit mengelak ketika diperlihatkan tayangan viral terkait beberapa pohon tumbang di petak 42-5 RPH Tlogodlingo dan tanah yang tergerus. Tersangka GDR mengakui dirinya melakukan penebangan atau perobohan pohon tanpa izin dari Perhutani ROH Tlogodlingo. Ada sedikitnya 8 pohon pinus yang dia tebang.
Jauh hari sebelum GDR diamankan, Bupati Karanganyar juga sempat menyatakan kegeramannya terhadap oknum masyrakat yang seca sengaja melakukan penebangan hutan di kawasan Lawu. Kala itu kebetulan di kawasan Lawu juga sedang dilakukan kegiatan perataan lahan untuk kegiatan kemitraan antara Perhutani, investor dan Lembaga Masyrakat Desa Hutan (LMDH) untum kepentingan pengembangan wisata Lawu.
Terkait itu, pihak KPH Perhutani Surakarta yang membawahi sebagian kawasan hutan Lawu, telah mencabut izin untuk pengelolan pengembangan wisata.
"Kami tegas mendukung upaya penegakan hukum," papar Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanto kepada Media Indonesia.
baca juga: Pembangunan Pramestha Resort Town Dihentikan Sementara
Tersangka GDR dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU no 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Ancaman hukumannya minimal 1 tahun atau paling lama 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp 2,5 miliar," papar Leganek. (OL-3)
Kerusakan terbanyak terjadi di Kecamatan Jumapolo, di mana tercatat ada 17 titik pohon menimpa rumah di Desa Bakalan.
Dinas Pariwisata Karanganyar menyebutkan, bahwa sejumlah objek wisata alam di lereng gunung Lawu pada empat hari awal bulan September ini sepi.
Nama dan warung Mbok Yem memang sudah tidak asing di telinga pendak Gunung Lawu. Dia penjual makanan dan minuman di Hargo Dalem, berjarak sekitar 100 meter dari puncak utama Lawu, Hargo Dumilah
KABAR duka bagi pendaki Gunung Lawu. Wakiyem atau biasa disapa Mbok Yem, pemilik warung legendaris di puncak Gunung Lawu, tutup usia pada Rabu (23/4) siang.
Kamu lagi dalam periode menjadi pecinta alam atau atlet?
Luas area Gunung Lawu yang terdampak karhutla diperkirakan mencapai 2.185 hektare yang terbagi di tiga kabupaten antarprovinsi.
SERUAN penetapan banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi bencana nasional masih terus digelorakan.
Citra satelit menunjukkan aktivitas penebangan di hulu Sungai Batangtoru seluas sekitar 33,04 hektare.
HARI Guru Nasional tahun ini tidak benar-benar berakhir pada seremoni dan ucapan terima kasih.
Belasan hektare hutan lindung di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang, Desa Erelembang, Tombolo Pao, berubah menjadi lahan gundul setelah dibabat secara sistematis.
TIDAK hanya manusia, alam pun bisa murka. Kini luapan amarahnya membanjiri tiga provinsi di Indonesia tercinta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved