Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
BANGUNAN kantor Desa Neglasari di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga dibakar oleh seseorang. Pelakunya melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Pada saat terjadi kebakaran, tidak ada aparat desa yang berjaga di kantor desa. Warga sekitar bergerak memadamkan kebakaran hingga pukul 05.00 WIB. Dari keterangan warga, sebelum kebakaran, warga sempat melakukan demo dan menuntut dana desa.
"Saya mendengar suara pecahan kaca di kantor kepala desa. Saat saya lihat ternyata salah satu ruangan di kantor desa terlihat api menyala. Saya mencoba untuk mencari bantuan warga untuk matikan api tersebut," kata salah seorang petugas piket Puskesmas, Dendy, 54, Senin (20/1).
Sebelum ada kebakaran sempat terdengar suara motor jenis matik berhenti di depan kantor. Tidak lama kemudian terdengar suara kaca jendela kantor desa pecah.
baca juga: Koarmada III Cari KLM Panji Saputra yang Hilang
"Tapi tidak terlihat siapa pelakunya dan tidak tahu penyebab pastinya. Kami langsung memadamkan api," kata Sani Hudaya, 44 warga lainnya.
Kasus ini sudah ditangani polisi. Akibat kebakaran terjadi kerusakan parah pada bagian atap kantor desa dan beberapa bagian jendela kaca pecah. (OL-3)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved