Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor telah menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur tentang kenaikan gaji guru honorer dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta per bulan. Kenaikan gaji guru honorer sebesar Rp800 ribu ini diperuntukkan bagi guru tingkat SMA sederajat di sekolah negeri yang mulai diberlakukan awal 2020. Sedangkan untuk guru honorer di sekolah swasta akan menyesuaikan kucuran dana BOS daerah masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammad Yusuf Effendi, Rabu (15/1) mengatakan SK dan Pergub tentang kenaikan gaji bagi guru honor ini sudah diterbitkan dan saat ini menunggu persetujuan Menteri Pendidikan.
"Kebijakan kenaikan gaji guru honorer ini, bentuk kepedulian Pemprov Kalsel terhadap guru dan dunia pendidikan di daerah," ujarnya.
Gaji guru terutama guru honorer di Kalsel dinilai masih rendah. Tercatat jumlah guru honorer tingkat SMA sederajat di Kalsel baik di sekolah swasta dan negeri sebanyak 5.000 orang yang tersebar di 13 kabupaten/kota.
baca juga: PLTU di Jawa Mulai Gunakan Palet Kayu
"Besaran kenaikan gaji ini sudah disesuaikan dengan kemampuan APBD Kalsel. Besar kenaikannya Rp800 ribu yaitu dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,3 juta perbulan," tuturnya.
Dengan kenaikan gaji ini diharapkan kinerja guru dapat ditingkatkan dan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di Kalsel. (OL-3)
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved