Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PEMERINTAH Kota Tasikmalya meminta agar BPJS Kesehatan mencabut aturan pelayanan kesehatan berjenjang. Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman pada acara kerja sama Pemkot Tasikmalaya dengan BPJS Kesehatan terhitung 1 Januari 2020, Rabu (8/1/2020).
"Kenapa harus dicabut karena rumah sakit umum milik pemerintah daerah atau RS tipe B tidak bisa melayani pasien dari warga miskin. Sampai sekarang masih kekurangan pasien," kata Wali Kota Budi Budiman.
Ia juga meminta agar BPJS Kesehatan segera membayar klaim yang belum dibayarkan ke rumah sakit, dengan total Rp28 miliar.
"Kami juga meminta BPJS Kesehatan agar segera melakukan pencairan uang klaim RS yang belum dibayarkan sejak Agustus hingga Desember 2019, total keseluruhannya Rp28 miliar. Sebab Pemerintah Kota Tasikmapaya sudah menutup anggaran dari bantuan dana talang dari Bank BJB. Jika tidak cepat dibayar bisa terkena charge sebesar satu persen," terang Budi Budiman.
Wali Kota juga berpesan dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan maka pelayanan kesehatan juga harus ada peningkatan. Ia tidak mau mendengar lagi adanya keluhan pasien kelas tiga yang keberatan membayar biaya tambahan gara-gara kelasnya dinaikkan, dengan alasan kelas tiga sudah penuh. Demikian juga dengan pasien yang harus membeli obat sendiri karena rumah sakit tidak ada lagi obat, harus dihentikan.
"Masyarakat di Kota Tasikmalaya dalam pelayanan kesehatan sudah dibiayai oleh pemerintah daerah dan pusat. Sehingga seperti ini tidak boleh terjadi," tegasnya.
Pada kesempatan itu Kepala BPJS Kota Tasikmalaya, Triwidhi Hastuti menyatakan kesanggupan BPJS Kesehatan membayar tunggakan klaim yang belum dibayarkan ke rumah sakit. Ia juga berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan.
baca juga: Gempa 6,4 Guncang Simeulue, BPBD: Sejumlah Bangunan Rusak
"Memang masih ada laporan keluhan tengan ruang rawat inap yang selalu penuh sehingga pasien harus naik kelas dan membayar tambahan. Kami meminta dukungan Wali Kota untuk membuat sistem terbuka, supaya masyarakat bisa tahu berapa ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Kota Tasikmalaya dan berapa juga yang terisi serta kosong hingga tidak ada lagi alasan ruangan penuh," katanya.
Sedangkan terkait obat, menurut Triwidhi seharusnya itu tanggungjawab BPJS Kesehatan, dan pasien tidak boleh membeli obat sendiri apabila stok obat kosong. (OL-3)
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Layanan BPJS Kesehatan Keliling di Ternate
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
Pemerintah resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan mulai Juli 2025. Sebagai gantinya, diberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved