Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 1 Januari 2020, iuran BPJS Kesehatan naik di semua jenis kelas. Hal ini membuat warga di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (30/12/2019), ramai-ramai mendatangi kantor BPJS untuk turun kelas. Pantauan Media Indonesia, kantor BPJS cabang Palu yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore sedari pagi disemuti warga. Antrean yang diberlakukan petugas BPJS pun mengular hingga ke halaman kantor.
"Sudah dari pagi antre panjang seperti ini," terang salah satu petugas BPJS Kesehatan cabang Palu Tabib.
Menurutnya, ada 200 peserta yang mengambil nomor antre dengan tujuan perubahan data. Sisanya 20 peserta tujuan pengaduan, dan 10 peseta lainnya pembuatan BPJS baru. Diketahui, banyak warga yang datang ke kantor BPJS hanya untuk mengubah status kelas kartu BPJS. Mulai dari kelas I ke kelas II hingga dari kelas II turun ke kelas III. Hal tersebut dilakukan warga bukan tanpa alasan. Pasalnya mereka menilai penaikan tarif iuran BPJS tahun depan sudah sangat memberatkan.
"Saya satu keluarga ada enam orang. Awalnya kelas I, kalau saya tidak kasih turun ke kelas III, saya tidak mampu membayar," terang salah satu warga Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Fanda Caesari saat ditemui Media Indonesia di kantor BPJS cabang Palu.
Menurut Fanda, hari ini terpaksa harus ke kantor BPJS dan rela antre berjam-jam demi bisa menurunkan status kelas kartu BPJS.
"Hari ini dan besok kan terakhir. Karena kalau sudah 1 Januari 2020, sudah naik tarifnya. Saya merasa berat sekali makanya turun kelas," imbuhnya.
Penaikan iuran BPJS sebelumnya sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019. Dalam Perpres tersebut diketahui untuk iuran kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per jiwa. Sedangkan kelas II naik dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 per jiwa. Sementara kelas I naik dari Rp80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.
Warga Palu lainnya, M Taufik menilai penaikan tarif iuran BPJS Kesehatan sudah tidak berperikemanusiaan. Pasalnya, mau dipakai tidak dipakai, BPJS Kesehatan tersebut harus terus dibayar setiap bulannya.
"Ini yang bikin saya aneh. Makanya turun kelas saja. Supaya tidak memberatkan. Untung juga proses turun kelasnya mudah," tegas Taufik.
Ia menambahkan, sebelumnya kartu BPJS masuk ke dalam kategori kelas I dan mau diturunkan ke kelas III.
"Saya ada lima orang satu keluarga kalau tidak turun kelas berarti bulan depan saya harus bayar Rp800.000 per bulan. Ini jumlah yang besar, padahal sebelumnya saya hanya bayar Rp400.000 per bulannya," tandas Taufik.
baca juga: Pemkab Temanggung belum Bisa Suntikkan Modal ke Bank Pasar
Proses penurunan kelas kartu BPJS di masing-masing cabang sama dan tidak ribet. Peserta cukup membawa berkas berupa kartu keluarga, KTP, dan kartu BPJS. Jika tidak ingin antre ke kantor BPJS, peserta cukup mengunduh aplikasi JKN mobile BPJS Kesehatan di Google Play atau AppStore. (OL-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved