Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
BUS Sriwijaya nomor polisi BD 7031 AU yang terperosok ke dalam jurang curam 150 meter dan akhirnya tercebur ke Sungai Lematang di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan, ternyata tidak sesuai dengan rute trayek yang dimilikinya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan, izin rute trayek bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan telah menewaskan sedikitnya 35 orang tersebut tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.
Izin rute yang sesugguhnya ialah Bengkulu-Lampung-Blitar, tapi bus yang mengalami kecelakaan mengambil rute Bengkulu-Pagaralam-Palembang.
"Bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan itu tidak sesuai rute trayek sebenarnya dan telah menyalahi izin. Kami mengingatkan pada sopir bus agar lebih berhati-hati saat membawa penumpang dan jika bus tidak layak atau ada kerusakan harus berani menolak dan tidak melanjutkan, karena bisa membahayakan baik sopir maupun penumpang," katanya, Rabu (25/12), saat melakukan pengecekan bus di Terminal Tipe A Indihiang, Tasikmalaya.
Budi mengatakan, insiden kecelakaan pertama ketika bus itu menyerempet sebuah mobil dari arah Bengkulu ke Palembang kemudian butuh waktu untuk melakukan penanganan insiden tersebut. Namun, bus juga sempat terperosok ke dalam parit ketika itu diberikan pertolongan oleh bus Sriwijaya yang lain untuk keluar dari parit, tetapi dua kali terjadi kecelakaan hanya untuk mengejar target sampai ke Palembang dengan memacu kendaraan kecepatan tinggi.
"Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kepolisian bersama Kemenhub sudah ke lapangan akan melihat penyebabnya dari berbagai aspek. Namun, dalam pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelaikan kendaraan, kondisi pengemudi, lingkungan dan geometrik jalan dari KNKT hingga nantinya mereka akan memberikan rekomendasi untuk semua pihak melakukan perbaikan, baik kepada Kemenhub atau instansi terkait lainnya," ujarnya.
Baca juga: Anak Korban Bus Sriwijaya Menikah di Depan Jenazah sang Ayah
Menurut Budi, peran operator selama ini sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan para penumpang dan setiap PO investasinya tidak murah, jadi diharapkan para pemilik kendaraan angkutan juga mempunyai kesadaran. Sehingga tidak perlu lagi menunggu hingga terjadi kecelakaan dan itu harus menjadi pembenahan.
"Dampak kecelakaan akan mengakibatkan kerusakan material cukup berat, baik bagi operator, pemerintah, dan masyarakat. Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali, tetapi berharap adanya kerja sama yang baik dari pihak operator kendaraan angkutan orang untuk meningkatkan faktor keamanan hingga keselamatan penumpang. Kemenhub sendiri telah memiliki Rencana Umum Nasional untuk Keselamatan (RUNK) dan melalukan berbagai upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan raya," katanya.
Budi mengungkapkan, operator bus untuk selalu membina para pengemudinya dalam berkendara. Karena, ketentuan perizinan juga harus selalu ditaati dan terakhir kendaraan itu selalu dipeliharan hingga dipastikan layaknya beroperasi. Namun, selama ini juga masih ada yang ditemukan kendaraan yang tidak layak tapi masih dipaksakan untuk beroperasi.
"Kami mengingatkan operator bus untuk tidak hanya mencari keuntungan, melainkan juga menjaga keselamatan penumpang. Karena itu, semua pihak juga harus bekerja sama supaya meningkatkan layanan terutama penumpang. Karena, selama ini salah satu contoh adanya beberapa kendaraan angkutan orang jurusan Jakarta-Pelabuhan Ratu memaksa beroperasi padahal rem tangan pengemudi sama sekali tak berfungsi," ungkapnya. (OL-1)
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
"Ada satu meninggal dunia ketika dalam perawatan di RSUD Kalisari Batang yakni kernet bus bernama Sucipto (47), warga Ngromo RT 02 RW 08, Rejosari, Bancak, Kabupaten Semarang,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved