Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Bus Sriwijaya

Dwi Apriani
25/12/2019 16:02
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Bus Sriwijaya
Korban meninggal dalam kecelakaan bus Sriwijaya masuk jurang(MI/Dwi Apriani)

SEBANYAK 45 korban kecelakaan bus Sriwijaya yang masuk jurang, Selasa (24/12) dini hari, di Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel), dipastikan mendapat santunan.

Korban kecelakaan yakni 32 orang meninggal dan 13 lainnya dalam perawatan di RS Besemah Pagaralam.

Di Pagaralam, Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Budi Rahardjo langsung melihat kondisi korban selamat yang sedang jalani perawatan dan menyerahkan bantuan pada korban kecelakaan bus tersebut.

"Untuk 10 korban meninggal dunia telah kami serahkan santunannya kepada masing- masing ahli waris yang sah melalui transfer ke rekening ahli waris. Sedangkan korban meninggal lainnya segera diserahkan,'' ujar Dirut Jasa Raharja, Budi Raharjo.

Menurutnya, saat ini petugas Jasa Raharja masih melakukan pendataan ahli waris dan survei ke domisili ahli waris yang terbagi di beberapa wilayah untuk memastikansantunan yang diserahkan tepat sasaran.

Ia menuturkan korban kecelakaan bus Sriwijaya terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing- masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RSUD Besemah Pagar Alam, dengan biaya perawatan maksimum Rp20 juta serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1 juta dan ambulance maksimum sebesar Rp500 ribu terhadap masing-masing korban luka.

''Kami masih terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Basarnas, Rumah Sakit dan pihak terkait lainnya agar penyerahan hak santunan dan pelayanan Jasa Raharja dapat berjalan dengan baik, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan," tandasnya. (OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya