Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BUS yang jatuh ke jurang di Liku Lematang Pagaralam, Selasa (24/12) dini hari diklaim tidak sesuai dengan standar angkutan umum. Bus yang berangkat dari Bengkulu menuju ke Palembang itu tidak laik jalan atau tidak laik operasi.
Hal itu diungkapkan Kadishub Sumsel Nelson Firdaus, Selasa (24/12). Ia menuturkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap bus yang menewaskan 26 orang penumpang tersebut.
"Kita sudah cek busnya. Dan bus Sriwijaya yang kecelakaan di liku Lematang itu memang tidak laik jalan," kata dia.
Nelson menuturkan, klaim bahwa bus tidak laik jalan itu berdasar dari hasil pengecekan ramp check yang ternyata tidak memenuhi aturan yang berlaku. Apalagi masa penggunaan bus sudah terbilang cukup lama sekitar 20 tahun.
"Seharusnya bus ini tidak beroperasi lagi. Kita melihat bahwa kondisi bus memang sudah lama, meski pajaknya masih hidup, namun dari sisi ramp checknya tidak sesuai dengan aturan," kata dia.
Meski begitu, pihaknya pun akan tetap mengecek hal lain yang berkemungkinan menyebabkan kecelakaan tersebut.
"Petugas masih mengecek masalah lain," kata dia.
Nelson menjelaskan, pihaknya pun saat ini sudah berkomunikasi dengan pihak pengusaha angkutan umum tersebut terkait operasional bus tersebut. "Sudah kita hubungi," kata dia.
Dan terkait jumlah manifest penumpang bus, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pengelola bus tersebut.
"Yang jelas saat ini kami masih di lapangan untuk melakukan identifikasi di lapangan serta mengecek angkutan umum antar provinsi itu. Setelah ini barulah kita akan bahasmengenai jumlah manifest penumpang. Termasuk jika memang nantinya ada penumpang gelap seperti yang disebutkan di media-media," tandasnya. (OL-11)
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
"Ada satu meninggal dunia ketika dalam perawatan di RSUD Kalisari Batang yakni kernet bus bernama Sucipto (47), warga Ngromo RT 02 RW 08, Rejosari, Bancak, Kabupaten Semarang,"
Sopir bus Cahaya Trans jadi tersangka dalam kasus kecelakaan bus Tol Krapyak, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved