Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan dua orang yang diduga sebagai teroris di Kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, pada Jumat (20/12) malam.
"Kita belum dapat info secara rinci namun penangkapan itu memang dilakukan oleh Densus 88," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Sabtu (21/12).
Ia mengatakan, Densus 88 masih menjalankan proses penyidikan lebih lanjut setelah penangkapan terhadap terduga pelaku. "Masih dalam penanganan pihak Densus 88 dan tahap pengembangan," kata dia.
Ia mengatakan, kedua pelaku belum dibawa ke Jakarta dan masih dalam proses penyidikan. "Sementara untuk identitas kedua pelaku saya belum mengetahuinya," katanya.
Ia mengatakan Densus 88 Mabes Polri sebelum melakukan penangkapan telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar. "Tentu mereka ada komunikasi dengan kita dalam melakukan penangkapan," katanya. (X-15)
Baca juga: Polri Selisik Jaringan Terduga Teroris Papua
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Papua
Baca juga: Tangkal Radikalisme dan Terorisme, Linmas di Jabar Dilatih TNI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved