Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA dan Cukai Madya Pabean A Bandung berhasl menggagalkan empat kali pengiriman narkotika kelas I melalui kantor pos sepanjang November 2019. Petugas Bea dan Cukai Bandung menemukan 1.064 gram tembakau gorila, 53 gram bahan pembuat tembakau gorila, dan 509 gram sabu. Kepala Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan barang haram tersebut berdasarkan pemeriksaan alat pendeteksi sinar X.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, dipastikan semuanya narkotika kelas I," katanya di Bandung, Senin (16/12/2019).
Menurut dia, nilai dari seluruh narkotika tersebut mencapai Rp1,8 miliar. Saifullah menjelaskan, modus pengiriman 509 gram sabu dari Tiongkok dilakukan dengan diselipkan ke dalam karpet puzzle. Barang haram itu ditujukan kepada tersangka berinisial IM dan UH dengan alamat di Bandung.
"Namun setelah diselidiki kepolisian, ternyata alamatnya di Karawang," katanya.
Jika dirupiahkan, menurutnya sabu tersebut bernilai Rp1,018 miliar dengan kerugian immaterial yang diakibatkan mencapai 3.500 jiwa dengan asumsi 1 gram dikonsumsi tujuh orang. Sedangkan untuk tembakau gorila, dari tiga kali penindakan, petugas berhasil menyita 1.064 gram dengan nilai mencapai Rp798 juta dan kerugian immaterial 7.500 jiwa dengan
asumsi 1 gram digunakan tujuh orang.
"Dan dari 53 gram bahan pembuat tembakau gorila, nilainya Rp39,75 juta," kata Saifullah.
Menurut dia, tembakau gorila sitaannya ini dikirim dari Tiongkok dan Hongkong dengan alamat pengiriman seluruhnya di Bandung.
Menurutnya, pengiriman barang haram tersebut dilakukan dengan modus lama yakni diselipkan ke dalam barang seperti buku, karpet, dan mainan anak.
"Masih seputar itu modusnya, antara (diselipkan) ke buku, karpet, atau mainan anak," terangnya.
Dia menambahkan, pengiriman barang haram itu dipastikan melibatkan jaringan pengedar narkotika internasional.
"Tidak mungkin mereka (penerima di Bandung) dikirim narkotika kalau tidak terkait dengan jaringan internasional," tambah Saifullah.
baca juga: Tren Remaja Hamil Meningkat di Flores Timur
Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKB Irfan Nurmansyah mengatakan, salah satu alamat pengiriman berada di Jalan Raya Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Paket berisi tembakau gorila itu berasal dari Hongkong yang dimasukkan ke dalam dus berukuran kecil. Setelah menerima informasi tersebut, kepolisian bersama Bea dan Cukai langsung melakukan control delivery untuk mengetahui penerima barang haram itu.
"Akhirnya dapat diketahui penerima paket itu adalah tersangka I dan K," ungkapnya. (OL-3)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved