Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENDIDIKAN hukum bagi warga termarjinalkan harus terus dilakukan agar mereka bisa mendapatkan kesetaraan hukum serta hak azasi manusia secara utuh. Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Bandung Prof Eddy Jusuf saat menjamu peserta Global Alliance for Justice Education (GAJE), di Bandung, Sabtu (7/12/2019) malam. Pada 2019 ini, Unpas menjadi tuan rumah penyelengggaraan konferensi tersebut yang diikuti 350 peserta dari 48 negara.
Menurut Eddy, tidak bisa dipungkiri bahwa posisi warga termarjinalkan masih lemah terutama di mata hukum. Perlindungan hukumnya masih sangat terbatas sehingga tidak jarang mereka tidak mendapatkan pemenuhan HAM yang maksimal.
Dia menilai, hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan kaum termarjinalkan akan upaya-upaya dalam memperjuangkan HAM dan kesetaraan di mata hukum.
"Jadi fokusnya lebih mengutamakan upaya pendidikan hukum bagi kaum marjinal," kata Eddy.
Sebagai contoh adalah asisten rumah tangga akan kalah jika berurusan hukum dengan majikannya. Begitu pun juga seorang nampak selalu kalah jika memiliki sengketa hukum dengan perusahaan.
Oleh karena itu, dia menyebut kelompok termarjinalkan ini harus diberi pendidikan hukum yang maksimal agar mereka bisa memperjuangkan hak dan posisinya.
"Jangan hanya dibantu, tapi diberdayakan. Mereka harus mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, harus tahu apa yang harus mereka lakukan jika bermasalah dengan hukum, bagaimana cara mengatasinya, dan lain-lain," kata dia.
Pada kesempatan sama Dekan Fakultas Hukum Unpas Anthon F. Susanto mengatakan, para peserta GAJE ini akan mendatangi lokasi di Kota Bandung yang banyak dihuni kaum termarjinalkan. Para praktisi, aktivis, dan advokat yang fokus memperjuangkan HAM ini mendatangi sekolah luar biasa (SLB), panti jompo, hingga kawasan-kawasan kumuh yang penghuninya dirasa sulit memeroleh HAM dan keadilan lainnya.
"Mereka melakukan simulasi, game, trial metode-metode yang digunakan untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya memperjuangkan hak-hak dan hukum yang berkeadilan," katanya seraya menyebut konferensi yang digelar 4-10 Desember ini akan menghasilkan metode baru dalam menangani kaum termarjinalkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Azasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdy menyebutkan pada tahun ini memeroleh 40 pengaduan terkait HAM. Pihaknya memastikan semua aduan tersebut telah diatasi dengan baik.
Tak hanya pada Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya pun mendorong semua instansi publik agar memberikan pelayanan berbasis pemenuhan HAM. Sebagai contoh, menurutnya kelompok rentan seperti anak-anak, kaum ibu, dan perempuan harus dipastikan memeroleh posisi yang sama.
"Kita siapkan tempat bermain untuk anak, ruang laktasi juga kita siapkan. Hal ini yang harus dikampanyekan, bagaimana penghormatan dan pemberian hak yang sama," katanya.
Lebih lanjut dia katakan, pada peringatan Hari HAM 2019 ini pihaknya memilih Jawa Barat sebagai tuan rumah.
"Penduduk Jawa Barat paling besar. Kita sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ini hal-hal yang selalu kita edukasi, tentang pelayanan berkeadilan seperti untuk disabilitas. Kita siapkan sarana prasarana di setiap kantor pelayanan," katanya.
Selain itu, pihaknya melakukan penilaian indeks pelayanan HAM terhadap seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Apakah kota ini dalam memberi pelayanan ke masyarakat, telah memenuhi kualifikasi sebagai kota HAM dari beberapa variabel seperti perempuan, anak, kesehatan, lingkungan hidup, difabel," katanya.
Berdasarkan penilaian itu, menurut dia bari 60% dari 514 kabupaten/kota yang sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM.
baca juga: Pariwisata di Flores Timur Gandeng BumDes dan Pokdarwis
"Target kami agar seluruh kabupaten/kota peduli terhadap HAM," katanya.
Menurutnya esensi dari pelayanan yang diberikan pemerintah itu dalam rangka pemenuhan perlindungan HAM yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat.
"Sipil politik, ekonomi sosial, budaya. Itu membangun jalan tol, bendungan, itu pemenuhan HAM. Kewajiban pemerintah untuk pemenuhan HAM," katanya. (OL-3)
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved