Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDIDIKAN hukum bagi warga termarjinalkan harus terus dilakukan agar mereka bisa mendapatkan kesetaraan hukum serta hak azasi manusia secara utuh. Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Bandung Prof Eddy Jusuf saat menjamu peserta Global Alliance for Justice Education (GAJE), di Bandung, Sabtu (7/12/2019) malam. Pada 2019 ini, Unpas menjadi tuan rumah penyelengggaraan konferensi tersebut yang diikuti 350 peserta dari 48 negara.
Menurut Eddy, tidak bisa dipungkiri bahwa posisi warga termarjinalkan masih lemah terutama di mata hukum. Perlindungan hukumnya masih sangat terbatas sehingga tidak jarang mereka tidak mendapatkan pemenuhan HAM yang maksimal.
Dia menilai, hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan kaum termarjinalkan akan upaya-upaya dalam memperjuangkan HAM dan kesetaraan di mata hukum.
"Jadi fokusnya lebih mengutamakan upaya pendidikan hukum bagi kaum marjinal," kata Eddy.
Sebagai contoh adalah asisten rumah tangga akan kalah jika berurusan hukum dengan majikannya. Begitu pun juga seorang nampak selalu kalah jika memiliki sengketa hukum dengan perusahaan.
Oleh karena itu, dia menyebut kelompok termarjinalkan ini harus diberi pendidikan hukum yang maksimal agar mereka bisa memperjuangkan hak dan posisinya.
"Jangan hanya dibantu, tapi diberdayakan. Mereka harus mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, harus tahu apa yang harus mereka lakukan jika bermasalah dengan hukum, bagaimana cara mengatasinya, dan lain-lain," kata dia.
Pada kesempatan sama Dekan Fakultas Hukum Unpas Anthon F. Susanto mengatakan, para peserta GAJE ini akan mendatangi lokasi di Kota Bandung yang banyak dihuni kaum termarjinalkan. Para praktisi, aktivis, dan advokat yang fokus memperjuangkan HAM ini mendatangi sekolah luar biasa (SLB), panti jompo, hingga kawasan-kawasan kumuh yang penghuninya dirasa sulit memeroleh HAM dan keadilan lainnya.
"Mereka melakukan simulasi, game, trial metode-metode yang digunakan untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya memperjuangkan hak-hak dan hukum yang berkeadilan," katanya seraya menyebut konferensi yang digelar 4-10 Desember ini akan menghasilkan metode baru dalam menangani kaum termarjinalkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hak Azasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdy menyebutkan pada tahun ini memeroleh 40 pengaduan terkait HAM. Pihaknya memastikan semua aduan tersebut telah diatasi dengan baik.
Tak hanya pada Kementerian Hukum dan HAM, pihaknya pun mendorong semua instansi publik agar memberikan pelayanan berbasis pemenuhan HAM. Sebagai contoh, menurutnya kelompok rentan seperti anak-anak, kaum ibu, dan perempuan harus dipastikan memeroleh posisi yang sama.
"Kita siapkan tempat bermain untuk anak, ruang laktasi juga kita siapkan. Hal ini yang harus dikampanyekan, bagaimana penghormatan dan pemberian hak yang sama," katanya.
Lebih lanjut dia katakan, pada peringatan Hari HAM 2019 ini pihaknya memilih Jawa Barat sebagai tuan rumah.
"Penduduk Jawa Barat paling besar. Kita sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ini hal-hal yang selalu kita edukasi, tentang pelayanan berkeadilan seperti untuk disabilitas. Kita siapkan sarana prasarana di setiap kantor pelayanan," katanya.
Selain itu, pihaknya melakukan penilaian indeks pelayanan HAM terhadap seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Apakah kota ini dalam memberi pelayanan ke masyarakat, telah memenuhi kualifikasi sebagai kota HAM dari beberapa variabel seperti perempuan, anak, kesehatan, lingkungan hidup, difabel," katanya.
Berdasarkan penilaian itu, menurut dia bari 60% dari 514 kabupaten/kota yang sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM.
baca juga: Pariwisata di Flores Timur Gandeng BumDes dan Pokdarwis
"Target kami agar seluruh kabupaten/kota peduli terhadap HAM," katanya.
Menurutnya esensi dari pelayanan yang diberikan pemerintah itu dalam rangka pemenuhan perlindungan HAM yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat.
"Sipil politik, ekonomi sosial, budaya. Itu membangun jalan tol, bendungan, itu pemenuhan HAM. Kewajiban pemerintah untuk pemenuhan HAM," katanya. (OL-3)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved