Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Sumatra Utara didorong memilah sampah mulai dari rumah, untuk memudahkan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota di provinsi tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Binsar Situmorang mengatakan belum lama ini pemprov mencanangkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah (GPSR) yang dipusatkan di Kabupaten Deliserdang.
"Gerakan ini pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah," ujarnya, Selasa (3/12/2019).
GPSR merupakan gerakan nasional yang telah diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Gerakan ini diyakini dapat mempermudah proses pengumpulan dan pengangkutan ke tempat pengelolaan sampah dan pemerosesan akhir.
"Gerakan ini sangat penting karena secara nasional rumah tangga menghasilkan 36 persen sampah. Di bawah pasar dan perniagaan
sebanyak 38 persen dan 26 persen. Sisanya dihasilkan dari perkantoran dan fasilitas publik. Karena itu Pemprov Sumut mengaplikasikan gerakan ini di daerahnya," terang Binsar.
Secara keseluruhan, Sumut menghasilkan timbunan sampah sekitar 10.091 ton per hari atau 3.683.135 ton per tahun. Sebagai daerah percontohan, Kabupaten Deliserdang sendiri menghasilkan timbunan sampah sekitar 1.078 ton per hari dengan jumlah penduduk 2.155.625 jiwa.
baca juga: Pelaku Mutilasi Dituntut Hukuman Mati
"Namun sejauh ini yang baru dapat terkelola hanya 11 persen. Masalah utama pengelolaan sampah di Sumut adalah perilaku dan peran serta masyarakat yang masih rendah sehingga terus memproduksi sampah dalam jumlah besar," pungkasnya.
Buky sangat mengapresiasi dengan sistem pengolahan sampah di Pasar Induk Caringin yang bisa menghasilkan produk bermanfaat bagi masyarakat
Mendiktisaintek Brian Yuliarto dan MenLH Hanif Faisol Nurofiq sepakat perkuat kolaborasi kampus dan pemerintah dalam pengelolaan sampah nasional.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran KLH melanjutkan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Langkah ini sejalan dengan arahan sistem pengelolaan sampah nasional, yang menekankan pentingnya perubahan perilaku sejak dari tingkat rumah tangga.
Pendekatan utama yang diusung adalah membangun model pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat RT sebagai percontohan.
Selama dua bulan, sejak 10 Januari 2025 hingga 11 Maret 2025, proyek difokuskan di Banjar Pasedana. Di wilayah ini, terdapat 163 KK yang menjadi sasaran langsung edukasi.
Untuk memperkuat sistem ini, Pemda, Kementerian PU dan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) turut berperan aktif dalam berkolaborasi.
Kondisi geografis Cianjur yang luas dan beragam, meliputi wilayah urban, pedesaan, dan pegunungan, menyulitkan proses pengangkutan dan pengolahan sampah secara merata.
SAENGGOK Land fill atau tempat pembuangan sampah yang berlokasi di Distrik Gangseo, Korea Selatan bisa menjadi salah satu contoh bagaimana tempat pembuangan sampah diubah menjadi aestetik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved