Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Keberadaan Hotel Virtual di Yogyakarta Rusak Okupansi

Ardi Teristi Hardi
03/12/2019 14:07
Keberadaan Hotel Virtual di Yogyakarta Rusak Okupansi
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo meminta agar manajemen hotel virtual mematuhi regulasi yang berlaku.(MI/Ardi Teristi Hardi )

KEBERADAAN sejumlah Manajemen Hotel Virtual (MHV) seperti Reddoors dan OYO yang menjamur dan belum memiliki regulasi yang jelas menggelisahkan pelaku bisnis perhotelan. Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo meminta agar MHV mematuhi regulasi yang berlaku.

"Tentang perizinan hotel dan homestay, (MHV) seharusnya patuh saja dengan regulasi yang ada," kata dia ketika dihubungi lewat telepon, Selasa (3/12/2019).
 
Kalau ada bangunan yang tidak ada izin hotel atau homestay, tetapi kemudian dipasarkan untuk penginapan komersial, tegas dia, itu tidak benar. Singgih mengakui, pihaknya sudah mengantongi nama-nama penginapan yang tidak berizin, tetapi dipasarkan oleh penyedia layanan MHV. Data tersebut, lanjut dia, tidak untuk konsumsi publik, tetapi sudah diserahkan kepada pemerintah kabupaten/ kota agar bisa dilakukan penindakan. Dinas Pariwisata, kata dia, bertugas menegakkan regulasi, pengawasan, dan pembinaan.

"Tugas kami memberikan rekomendasi kepada (pemerintah) kabupaten/kota. Kemudian mereka melakukan penertiban, penyesuaian, dan lain sebagainya," kata dia.

Singgih berharap, pemerintah kabupaten/kota menegakkan regulasi yang ada terhadap MHV supaya iklim berbisnis di DIY sehat.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kota Yogyakarta Gatot Sudarmono menjelaskan, MHV selama ini memang belum ada regulasi yang jelas dan ini telah dibahas dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) cukup lama. Namun hingga saat ini belum menghasilkan regulasinya.

"Kami masih terus menunggu dari pemerintah pusat untuk menentukan regulasi atau peraturan yang jelas tentang hotel virtual ini," jelasnya.

Pemilik Griya Sentana Hotel Yogyakarta Sanny Pratomo mengungkapkan, keberadaan MHV cukup meresahkan dikarenakan harga jual mereka jauh lebih murah daripada hotel biasanya.

baca juga: Desa Tebara Juara Kedua Desa Wisata Nusantara 2019

"Mereka mulai menguasai seperti kos-kosan, homestay atau bangunan yang tidak berizin standar hotel untuk dijual dengan harga sangat rendah," kata dia.

Praktik semacam itu mengurangi okupansi hotel-hotel resmi di Yogyakarta. Ia pun berharap, pemerintah dapat mengatasi polemik yang mulai mempengaruhi okupansi perhotelan Indonesia ini. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik