Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) melarang keras masyarakat menambang pasir di Sungai Bengawan Solo maupun menyedot air secara berlebihan radius 600 meter dari titik longsor.
Larangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyusul terjadinya longsor dan ambles di Desa Sembungrejo dan Kedungrejo, Kecamatan Plumpang, Rabu (27/11) siang.
Menurut Noor Nahar, upaya itu harus dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi tanggul yang longsor. Selain itu, kata dia, kepala desa setempat harus melakukan sosialisasi maupun langkah persuasi agar warga desa bisa memahami kondisi penanganan tanggul yabg dalam kondisi kritis seperti sekarang.
"Jika memang kewalahan, Kades bisa berkoodinasi dengan kecamatan maupun kabupaten untuk diambil tindakan yang diperlukan," ungkapnya.
Dikatakannya, langkah ini diambil agar tanggul tidak ambles kembali. Tidak menutup kemungkinan, Pemkab Tuban juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro jika memang diperlukan.
Berbagai upaya penanganan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi warga desa sekitar tanggul dan Kecamatan Plumpang. Mengingat pada Desember mendatang wikayah Kabupaten Tuban akan memasuki musim hujan.
"Dan puncaknya di bulan Februari mendatang," tandasnya.
Wabup juga meminta adanya kajian tentang kondisi tanah di wilayah sekitar Bengawan Solo di Desa Kedungrejo dan Sembungrejo, Kecamatan Plumpang. Sehingga diketahui struktur tanah sebagai dasar diambilnya tindakan selanjutnya. (OL-11)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved