Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PEMERINTAH Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) melarang keras masyarakat menambang pasir di Sungai Bengawan Solo maupun menyedot air secara berlebihan radius 600 meter dari titik longsor.
Larangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein menyusul terjadinya longsor dan ambles di Desa Sembungrejo dan Kedungrejo, Kecamatan Plumpang, Rabu (27/11) siang.
Menurut Noor Nahar, upaya itu harus dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi tanggul yang longsor. Selain itu, kata dia, kepala desa setempat harus melakukan sosialisasi maupun langkah persuasi agar warga desa bisa memahami kondisi penanganan tanggul yabg dalam kondisi kritis seperti sekarang.
"Jika memang kewalahan, Kades bisa berkoodinasi dengan kecamatan maupun kabupaten untuk diambil tindakan yang diperlukan," ungkapnya.
Dikatakannya, langkah ini diambil agar tanggul tidak ambles kembali. Tidak menutup kemungkinan, Pemkab Tuban juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro jika memang diperlukan.
Berbagai upaya penanganan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi warga desa sekitar tanggul dan Kecamatan Plumpang. Mengingat pada Desember mendatang wikayah Kabupaten Tuban akan memasuki musim hujan.
"Dan puncaknya di bulan Februari mendatang," tandasnya.
Wabup juga meminta adanya kajian tentang kondisi tanah di wilayah sekitar Bengawan Solo di Desa Kedungrejo dan Sembungrejo, Kecamatan Plumpang. Sehingga diketahui struktur tanah sebagai dasar diambilnya tindakan selanjutnya. (OL-11)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved