Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Barantan Perketat Lalulintas Babi dari Sumut

Yoseph Pencawan
23/11/2019 15:29
Barantan Perketat Lalulintas Babi dari Sumut
Bangkai babi(Antara)

BADAN Karantina Pertanian (Barantan) Sumatra Utara (Sumut) minta agar Dinas Peternakan Sumut tidak lagi menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi babi dan produk yang keluar dari Sumut.

Menurut Kepala Barantan, Ali Jamil, dengan begitu petugas karantina pertanian dapat melarang babi dan produknya yang berasal dari Sumut dilalulintaskan.

Dia menyebutkan, cara itu dapat mencegah keluar dan masuknya penyebaran virus babi menyusul kematian ribuan ekor hewan
itu di Sumut yang diduga terserang hog cholera.

"Petugas karantina pertanian telah melakukan pengetatan pengawasan di seluruh pintu-pintu pemasukan wilayah Indonesia," ujarnya saat
dikonfirmasi, Sabtu (23/11).

Dia menjelaskan, pengetatan pengawasan meliputi setiap produk daging babi yang dibawa penumpang atau sisa makanan/catering pesawat yang datang dari negara tertular.

Bila produk-produk tersebut terdeteksi  mengandung penyakit maka semuanya dipastikan akan dimusnahkan.

Namun, lanjutnya, Barantan tidak dapat menyetop lalu lintas babi dan produknya dari Sumut sebelum dikeluarkannya ketetapan bahwa terjadi wabah di provinsi ini.

Ali mengungkapkan, Sumut merupakan provinsi dengan populasi babi kedua terbesar di Indonesia, setelah NTT.

Sejak bulan September sampai November 2019, kematian babi di Sumut sudan mencapai 10 ribu ekor.

Dalam keterangan resmi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerangkan bahwa kematian babi yang terjadi di provinsinya disebabkan virus Hog Cholera dan indikasi virus ASF (African Swine Fever).

Pemprov telah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap kematian babi di 14 kabupaten agar vidak menyebar ke wilayah-wilayah lain.

"Kami telah menginstruksikan para bupati dan dinas terkait agar membantu para peternak babi dalam menangani babi yang sakit atau mati dan memastikan babi-babi tersebut tidak terjadi pergerakan ke luar wilayah tersebut," (OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya