Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

NasDem Demak Sudah Dijegal Sejak Awal

Akhmad Safuan
20/11/2019 11:40
NasDem Demak Sudah Dijegal Sejak Awal
Jembatan melintasi Sungai Telang, Demak menjadi penghubung tiga desa. Namun sejak tiga tahun lalu jembatan itu tidak berfungsi.(MI/Akhmad Safuan )

TIDAK dilanjutkannya pembangunan jembatan yang melintasi Sungai Teleng, Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi salah satu bukti adanya indikasi penjegalan kader Partai NasDem di DPRD Demak.

Hal itu diungkapkan oleh kader Partai NasDem sekaligus mantan kepala Desa Mijen, Martono. Anggota DPRD Kabupaten Demak ini menjelaskan bahwa ada usulan pembangunan kembali jembatan Sungai Talang yang menghubungkan tiga desa, supaya bisa memperpendek jarak bagi warga yang mengangkut hasil bumi. Pembangunan jembatan itu atas usulan tiga kepala desa, salah satunya adalah Martono yang masih menjadi Kades Mijen.

Usulan yang disampaikan menjelang Pileg dan Pilpres 2019 itu direspons positif oleh Dinas Pekerjaan Umum Demak, dengan diajukan anggaran Rp1 miliar. Jembatan tersebut cukup penting dan perlu dibangun lagi karena sudah tuga tahun tidak bisa dilintasi kendaraan.

"Saya kaget ketika sudah duduk di kursi dewan, pembangunan jembatan itu tidak ada dalam daftar proyek tahun ini," kata Martono, Rabu (20/11/2019).

Mengetahui tidak masuknya jembatan Sungai Teleng di daftar proyek pemkab, Martono langsung menghubungi Dinas PU mempertanyakan mengapa proyek pembangunan jembatan tidak masuk dalam daftar Musrembang. mpertnyakan.

"Saya tambah kaget karena menurut PU sudah diajukan dan dicoret oleh DPRD Demak saat saya masih berjuang untuk mendulang suara Pileg melalui NasDem," tambahnya.

Setelah kini duduk di kursi DPRD Demak, ujar Martono, maka masalah jembatan itu akan kembali diajukan. Alasannya selain vital dapat memperpendek jarak tempuh hingga beberapa kilometer, sekaligus memenuhi aspirasi warga tiga desa yakni Mijen, Werdoyo dan Mangunan Lor di Kecamatan Kebonagung, Demak.

"Sudah menjadi tugas saya sekarang untuk menyampaikan aspirasi dan berjuang untuk rakyat Demak, maka saya akan kawal. Dan ini masih memungkinkan karena bisa diajukan kembali," ungkap Martono.

baca juga: Kalsel Zona Merah Banjir dan Angin Kencang

Pengganjalan terhadap Partai NasDem agar tidak memperoleh suara dalam Pileg di Demak juga diungkapkan oleh Ketua DPD Partai NasDem Demak Budi Achmadi. Harapan mereka adalah partai tanpa mahar ini tidak memperoleh kursi di DPRD Demak pada periode 2019-2024, meskipun partai tersebut meraih enam kursi.

"Sejak awal memasuki pelaksanaan pemilu kita diganjal agar tidak memperoleh kursi di DPRD Demak. Mereka tahu caleg-caleg NasDem kritis menyampaikan aspirasi rakyat dan juga tidak bisa disuap," kata Budi
Achmadi. (OL-3)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya