Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TIDAK dilanjutkannya pembangunan jembatan yang melintasi Sungai Teleng, Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi salah satu bukti adanya indikasi penjegalan kader Partai NasDem di DPRD Demak.
Hal itu diungkapkan oleh kader Partai NasDem sekaligus mantan kepala Desa Mijen, Martono. Anggota DPRD Kabupaten Demak ini menjelaskan bahwa ada usulan pembangunan kembali jembatan Sungai Talang yang menghubungkan tiga desa, supaya bisa memperpendek jarak bagi warga yang mengangkut hasil bumi. Pembangunan jembatan itu atas usulan tiga kepala desa, salah satunya adalah Martono yang masih menjadi Kades Mijen.
Usulan yang disampaikan menjelang Pileg dan Pilpres 2019 itu direspons positif oleh Dinas Pekerjaan Umum Demak, dengan diajukan anggaran Rp1 miliar. Jembatan tersebut cukup penting dan perlu dibangun lagi karena sudah tuga tahun tidak bisa dilintasi kendaraan.
"Saya kaget ketika sudah duduk di kursi dewan, pembangunan jembatan itu tidak ada dalam daftar proyek tahun ini," kata Martono, Rabu (20/11/2019).
Mengetahui tidak masuknya jembatan Sungai Teleng di daftar proyek pemkab, Martono langsung menghubungi Dinas PU mempertanyakan mengapa proyek pembangunan jembatan tidak masuk dalam daftar Musrembang. mpertnyakan.
"Saya tambah kaget karena menurut PU sudah diajukan dan dicoret oleh DPRD Demak saat saya masih berjuang untuk mendulang suara Pileg melalui NasDem," tambahnya.
Setelah kini duduk di kursi DPRD Demak, ujar Martono, maka masalah jembatan itu akan kembali diajukan. Alasannya selain vital dapat memperpendek jarak tempuh hingga beberapa kilometer, sekaligus memenuhi aspirasi warga tiga desa yakni Mijen, Werdoyo dan Mangunan Lor di Kecamatan Kebonagung, Demak.
"Sudah menjadi tugas saya sekarang untuk menyampaikan aspirasi dan berjuang untuk rakyat Demak, maka saya akan kawal. Dan ini masih memungkinkan karena bisa diajukan kembali," ungkap Martono.
baca juga: Kalsel Zona Merah Banjir dan Angin Kencang
Pengganjalan terhadap Partai NasDem agar tidak memperoleh suara dalam Pileg di Demak juga diungkapkan oleh Ketua DPD Partai NasDem Demak Budi Achmadi. Harapan mereka adalah partai tanpa mahar ini tidak memperoleh kursi di DPRD Demak pada periode 2019-2024, meskipun partai tersebut meraih enam kursi.
"Sejak awal memasuki pelaksanaan pemilu kita diganjal agar tidak memperoleh kursi di DPRD Demak. Mereka tahu caleg-caleg NasDem kritis menyampaikan aspirasi rakyat dan juga tidak bisa disuap," kata Budi
Achmadi. (OL-3)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved