Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENGUCILAN kader dan Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diduga terkait sikap partai yang tidak mendukung salah satu pasangan bakal calon kepala daerah. Padahal, pasangan calon Eistianak-Joko Susanto itu didukung koalisi besar partai, yakni Golkar, PAN, PPP, dan Demokrat.
"Sebelum pembentukan alat kelengkapan DPRD Demak, dua kali kami didatangi utusan salah satu pasangan calon kepala daerah. Kami diajak ikut mendukung dan menghadiri deklarasi, tapi kami tolak karena kami belum ada sikap dan belum ada instruksi dari DPP NasDem," ungkap Ketua NasDem Demak, Budi Achmadi, kemarin.
Deklarasi dukungan untuk pasangan Eistianak-Joko pun dilakukan tanpa NasDem. Beberapa hari kemudian, saat rapat pembentukan alat kelengkapan dewan, Fraksi NasDem DPRD Demak tidak dilibatkan. Alhasil, meski menduduki peringkat lima jumlah kursi, tidak ada kader partai itu yang duduk sebagai unsur pimpinan dalam alat kelengkapan dewan, seperti komisi dari A hingga D, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan. Semua alat kelengkapan dewan diisi oleh kader dari partai empar besar, yakni PDIP, PKB, Gerindra, dan Golkar.
"Seharusnya, kami dapat dua pimpinan AKD. Kami menduga ada konspirasi untuk menjegal NasDem. Apalagi, kami juga mendengar adanya mahar politik dalam pusaran pilkada," tambah Budi.
Ketua Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jawa Tengah Rifai juga menduga ada deal-deal politik sehingga NasDem dikucilkan. "Ada kesengajaan, partai lain ingin menguasai alat kelengkapan dewan dan menyingkirkan NasDem."
Etikanya, lanjut dia, pembagian AKD harus dilakukan secara proporsional dan demokratis. Untuk menjaga kondusivitas, semua partai harus diakomodasi untuk mengisi posisi AKD termasuk NasDem.
Bawaslu Jabar
Saat menjelang Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu di sejumlah daerah mengaku masih menghadapi kendala. Di Jawa Barat, misalnya, Bawaslu mengaku belum bisa bersinergi dengan Gubernur Ridwan Kamil.
"Kami belum pernah diundang dan tidak pernah bisa bertemu dengan Gubernur. Padahal, Jawa Barat akan menggelar pilkada di delapan kabupaten. Seharusnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, kami bisa bersinergi dengan pemimpin daerah," ungkap anggota Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi.
Saat ini pemerintah daerah hanya memberi fasilitas kantor Bawaslu Jabar di lantai 3, salah satu gedung perkantoran, bersama lembaga lain. Kondisi itu membuat kantor Bawaslu sulit diakses warga disabilitas.
Masih di Jawa Barat. Bawaslu Kabupaten Cianjur mengaku ada dua masalah besar di wilayahnya, yang bisa jadi potensi kerawanan, yakni politik uang dan proses pemutakhiran data pemilih. "Karena itu, dalam beberapa hari ke depan, kami terus memetakan potensi kerawanan pada Pilkada 2020," ujar Ketua Bawaslu Usep Agus Zawari.
Untuk menekan potensi kerawanan, lanjut dia, pihaknya merekrut kader pengawas partisipatif. Mereka diharapkan jadi ujung tombak transformasi bentuk-bentuk pencegahan dan pengawasan.
Politik uang juga diprediksi menjadi kerawanan serius dalam Pilkada 2020 di Bangka Belitung. "Potensi kerawanan karena politik uang bisa terjadi di Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Belitung Timur," papar Ketua Bawaslu Edi Irawan.
Karena itu, ia berharap ada peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan adanya dugaan politik uang. "Jangan diam saja. Laporkan sehingga bisa dilakukan penindakan." (BY/BB/BK/RF/AD/LD/JL/N-2)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved