Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana melakukan tarif berlangganan untuk bisa mengakses Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar US$1.000 atau setara Rp14 juta. Rencana itu akan direalisasikan satu hingga dua tahun mendatang. Alhasil, wisatawan yang ingin mengunjungi TNK harus lebih dulu memiliki kartu berlangganan.
Kepala Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF), Shana Fatina Sukarsono, menyebutkan usulan itu sempat dibicarakan dengan menteri terkait. Usulan itu, kata Shana, dilakukan untuk menjadikan TNK sebagai area eksklusif.
Shana menambahkan usulan itu akan segera dimatangkan begitu memasuki 2020 melalui tim bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tujuan menjadikan TNK sebagai area eksklusif ialah untuk menggenjot pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Dengan status barunya, TNK tidak perlu lagi mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk melakukan perawatan.
Menurut Shana, biaya pemeliharaan yang dikucurkan pemerintah untuk pengelolaan TNK hanya sebesar Rp33 miliar setiap tahun. “Nah, apakah PNBP yang Rp33 miliar itu cukup untuk pengelolaan taman komodo dengan kualitas standar internasional UNESCO? Sementara kalau kita lihat kebutuhan kemarin Rp129 miliar. Berarti masih minus, kan? Butuh berapa sih angkanya yang proper untuk kelola taman nasional ini dengan standar internasional? Nanti kelihatan angkanya. Ini masih didiskusikan. Diharapkan selesai tahun depan,” jelas Shana di Labuan Bajo, Jumat (15/11).
Langkah selanjutnya, kata Shana, ialah melakukan sosialisasi agar tidak terlalu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Meski statusnya menjadi eksklusif, lanjut Shana, tidak serta-merta wisatawan tidak dapat mengunjungi kawasan TNK. “Semua bisa. Sejauh ini, arahan Presiden sih di Pulau Rinca untuk semua masyarakat. Jadi, Pulau Komodo saja, tapi eksklusifnya bagaimana, itu belum didetailkan lagi.”
Lebih jauh, ia tidak memungkiri akan terjadi perubahan arus wisatawan ke TNK bila usulan itu diimplementasikan. “Kita akan antispasi dengan siapkan industri lebih dini. Jadi, enggak tiba-tiba karena kita tahu market butuh kepastian iya atau tidak. Jadi, akan segera kita selesaikan rekomendasinya,” jelas Shana. (Mir/J-2)
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved