Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
IKATAN Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mendesak agar segera direalisasikan insentif bagi industri maritim. Sehingga perusahaan pelayaran nasional tertarik membangun kapal di dalam negeri dibandingkan dengan impor. Menyusul terbitnya Peraturan MenteriPerdagangan No. 76 Tahun 2019.
"Permendag tersebut merupakan revisi dari Permendag No. 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru, yang segera berlaku mulai 20 November mendatang," kata Bambang Haryo Soekartono, dewan penasehat Iperindo di Semarang, Jumat (8/11/2019).
Menurutnya, Permendag 76 tahun 2019 merupakan revisi dari Permendag No. 118 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru, yang segera berlaku 20 November 2019. Dalam Permendag 76/2019, usia kapal impor ditambah menjadi maksimal 30 tahun dari aturan sebelumnya, yang membatasi usia kapal bekas impor 15-20 tahun untuk jenis kapal tertentu.
Menurut Bambang Haryo, polemik soal impor kapal bekas selama ini akibat kebijakan pemerintah tidak efektif.
"Permendag 118/2018 mengatur kapal bekas yang boleh diimpor maksimal usia 15-20 tahun dengan harapan pelayaran membangun kapal di dalam negeri. Tapi kenyataannya, tidak satupun yang bangun kapal di dalam negeri kecuali pemerintah," ungkap Bambang Haryo, yang pernah menjabat anggota Komisi V dan VI DPR RI periode 2014-2019.
Kondisi ini terjadi karena pembangunan kapal di dalam negeri lebih mahal dibandingkan dengan impor bekas. Penyebabnya, antara lain suku bunga di Indonesia tinggi dan masa pengembalian pinjaman pendek, beban pajak dan bea masuk, serta harga komponen mahal karena sebagian besar impor.
Dia mengatakan, Permendag 118/2018 tidak efektif karena pelayaran sulit mencari kapal bekas usia 15-20 tahun di pasar dunia.
baca juga: Dalih Pemekaran Tangkis Siluman
"Kapal usia itu masih produktif dan harganya mahal. Kalaupun ada yang jual,harganya sama dengan bangun kapal baru di China," ungkapnya.
Akibatnya, banyak pelayaran nasional yang memilih bangun kapal baru di China karena harganya sama dengan kapal bekas usia 15-20 tahun. Kebutuhan reparasi kapal-kapal baru itu sangat minum sehingga galangan kapal di dalam negeri tidak mendapat manfaat apa-apa. (OL-3)
Fokusnya bukan hanya menjual produk, tetapi membangun pengalaman tidur sehat melalui bahan bebas logam berat, desain ergonomis, dan inovasi berkelanjutan.
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Pabrik ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan menjadi pusat inovasi industri gula yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
SINERGI antara teknologi dan kesadaran kolektif industri dalam menghadapi tantangan krisis energi dan perubahan iklim dinilai penting.
PAMERAN Indonesia International Electronics and Smart Appliances Expo (IEAE) 2025 kembali digelar pada 6-8 Agustus 2025.
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
Koleksi perdana Seamilier yang diperkenalkan di ajang KKI terinspirasi dari keunikan pesisir Belitung dan sejarah kapal karam legendaris yang tenggelam di perairan Batu Itam.
PEMBANGUNAN maritim yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing global perlu dicapai. Hal tersebut dibahas dalam forum strategis Power Breakfast Series (PBS) 2025.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK) dan PT PAL Indonesia melakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA).
PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT PAL Indonesia siap berkolaborasi untuk memajukan industri maritim nasional sekaligus mendukung rencana penguatan armada.
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved