Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih menghitung subsidi yang harus digelontorkan agar tidak ada kenaikan tarif BPJS untuk pasien kelas tiga di rumah sakit. Kenaikan hanya berlaku untuk pasien yang dirawat di kelas 1 dan 2 saja.
"Kami baru upayakan pertemuan beberapa menteri supaya kelas 3 tidak naik, tentu dengan subsidi. Untuk kelas 1 dan 2 tetap naik. Dan kelas 3 akan tersubsidi. Kita baru hitung supaya tidak salah," cetus Dr Terawan di sela kunjungannya ke Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2019).
Terawan memastikan, pemerintah akan tetap membantu rakyat dalam hal kesehatan. Anggaran untuk subsidi tetap akan digelontorkan agar tidak ada kenaikan di kelas tiga rumah sakit. Pada kesempatan itu, Terawan mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,7 triliun untuk mengatasi defisit akibat tunggakan BPJS di tujuh rumah sakit di Jawa Tengah.
"Dengan adanya penggelontoran ini bisa membantu mengurangi defisit," ungkapnya.
baca juga: Polri Gandeng BNI Wujudkan Digitalisasi Setoran Plat Nomor Cantik
Penggelontoran anggaran sebesar Rp 9,7 triliun tersebut, menurut Terawan sudah ia tanda tangani. Selanjutnya anggara tersebut diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mengurangi beban tujuh rumah sakit akibat tunggakan BPJS. (OL-3)
SEJUMLAH opsi dukungan disiapkan untuk membantu pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Wonosobo, Jawa Tengah, yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS kini memimpin salah satu lembaga dengan kelolaan dana terbesar di Indonesia.
TONGKAT estafet kepemimpinan BPJS Kesehatan resmi berpindah.
MAYJEN TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved