Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih menghitung subsidi yang harus digelontorkan agar tidak ada kenaikan tarif BPJS untuk pasien kelas tiga di rumah sakit. Kenaikan hanya berlaku untuk pasien yang dirawat di kelas 1 dan 2 saja.
"Kami baru upayakan pertemuan beberapa menteri supaya kelas 3 tidak naik, tentu dengan subsidi. Untuk kelas 1 dan 2 tetap naik. Dan kelas 3 akan tersubsidi. Kita baru hitung supaya tidak salah," cetus Dr Terawan di sela kunjungannya ke Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/11/2019).
Terawan memastikan, pemerintah akan tetap membantu rakyat dalam hal kesehatan. Anggaran untuk subsidi tetap akan digelontorkan agar tidak ada kenaikan di kelas tiga rumah sakit. Pada kesempatan itu, Terawan mengatakan Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,7 triliun untuk mengatasi defisit akibat tunggakan BPJS di tujuh rumah sakit di Jawa Tengah.
"Dengan adanya penggelontoran ini bisa membantu mengurangi defisit," ungkapnya.
baca juga: Polri Gandeng BNI Wujudkan Digitalisasi Setoran Plat Nomor Cantik
Penggelontoran anggaran sebesar Rp 9,7 triliun tersebut, menurut Terawan sudah ia tanda tangani. Selanjutnya anggara tersebut diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mengurangi beban tujuh rumah sakit akibat tunggakan BPJS. (OL-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved