Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARA Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Jawa Tengah belum lama ini dinyatakan sebagai pelayanan terbaik di Indonesia.
Hal ini terbukti dengan diraihnya Investment Award 2019 yang kedua kalinya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan diperoleh setelah Pemprov Jateng memperbaiki sistem pelayanan perizinan. Ada beberapa syarat yang bisa diringkas dan proses waktunya bisa dipercepat.
Pemprov juga memberikan pendampingan jika pebisnis akan berinvestasi ke Jateng. Hasilnya, Jateng sekarang banyak dilirik para investor yang ingin merelokasi pabrik ke Jateng.
Menurut Gubernur Ganjar Pranowo, PTSP penting untuk menjawab keluhan pengusaha. Salah satu terobosan DPMPTSP ialah membuat Sistem Aplikasi Perizinan Jawa Tengah (SIAP Jateng) di akhir 2017. "Ini sebagai komitmen pelayanan mudah, murah, dan cepat," ujarnya belum lama ini.
Namun, Ganjar masih ingin memperbaiki sistem informasi investasi dan sistem kerja sama antarkabupaten/kota.
"Sistem informasi ini akan menjadi seperti peta untuk mengetahui kondisi investasi di Jateng. Kalau mau investasi, tinggal apply lewat aplikasi. Saat calon investor datang, sudah ada gambaran soal tempat dan mau investasi apa," terangnya.
Ganjar juga menginginkan PTSP provinsi hingga kabupaten/kota bisa membuat standar regulasi pelayanan.
Masalah demografi
Ganjar menyatakan Jawa Tengah membutuhkan investasi sangat besar untuk mengakomodasi angkatan kerja.
Pada Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2019, Jateng menawarkan sektor unggulan, yakni pariwisata dan manufaktur dengan didukung sektor properti, infrastruktur, energi, dan agrikultur.
Jateng akan menindaklanjuti CJIBF dengan menggelar wisata investasi. Para calon investor akan diajak keliling ke berbagai daerah di Jawa Tengah.
Di sisi lain, keluhan masih muncul dari masyarakat, misalnya pengalaman seorang warga, Kusuma, yang merasa pelayanan masih lamban ketika memproses berkas perizinan usaha.
Ia juga masih merasa tidak ada kepastian kapan berkas itu bisa selesai. Dia pun kerap ditanyai investor soal izin usaha tersebut. "Padahal, orang bisnis itu kuncinya kepercayaan," keluhnya. (HT/X-11)
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Pada Senin (16/3) jumlah pemudik masuk ke Jawa Tengah melalui Jalan Tol Trans Jawa terus meningkat sejak Minggu (15/3), rata-rata setiap berkisar 1.400-1.900 kendaraan masuk ke Kota Semarang.
Gubernur Ahmad Luthfi lepas belasan ribu peserta Mudik Gratis Jateng 2026. Targetkan 17 juta pemudik dongkrak ekonomi daerah dan UMKM lokal. Simak selengkapnya!
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi melepas 325 armada bus yang mengangkut belasan ribu pemudik dari Jabodetabek ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau para pemudik untuk tidak membawa kerabat atau teman kembali ke Jakarta setelah Lebaran
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri memastikan pelayanan publik tetap normal pasca-OTT KPK terhadap Bupati Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Ia menegaskan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Pekalongan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan, utamanya pelayanan kepada masyarakat.
Data Center menuntut operasi tanpa henti (zero downtime). Sebagai infrastruktur kritis, kecenderungan ancaman dan risiko harus ditangani dengan teliti sejak dini.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Pada 2025, Jawa Timur mencatatkan skor kinerja pelayanan publik terbaik nasional dengan angka 4,75 dari skala 5.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved