Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 366 kepala keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih mengungsi setelah unjuk rasa sekelompok orang di Pelabuhan Penyeberangan Penajam yang berujung rusuh pada Rabu (16/10).
Aksi sekelompok orang di Pelabuhan Penyeberangan Penajam itu menuntut denda adat kepada pelaku penikaman dalam perkelahian kelompok pemuda tersebut, sempat rusuh dengan adanya pembakaran. Sedikitnya terdata 158 unit rumah dan sekolah Madrasah Ibtidaiyah yang berada di Gang Buaya RT 6, 7 dan 8 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam terbakar, serta sejumlah fasilitas umum juga dirusak.
"Kami data sekitar 366 kepala keluarga yang rumahnya terbakar saat terjadi unjuk rasa itu masih mengungsi," kata Kepala Subbidang Logistik dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nurlaila di Penajam, Kamis (17/10).
Baca juga: Kapolda Kaltim Imbau Warga Penajam Tetap Tenang
Korban kebakaran saat terjadinya unjuk rasa tersebut menurut ia, mengungsi di pos pengungsian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara maupun di rumah keluarganya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara bersama instansi terkait mendirikan posko penanganan, serta pos-pos pelayanan lainnya dampak setelah unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.
Baca juga: Ganjar Minta Pembentangan Bendera Mirip HTI di SMKN Sragen Diusut
Pos-pos yang didirikan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara bersama instansi terkait lainnya tersebut antara lain, pos kesehatan, pelayanan dapur umum dan pos logistik.
Selain 158 rumah terbakar, terdata sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan satu loket pembelian tiket di pelabuhan klotok juga terbakar, serta 10 kios kondisinya rusak.
Suasana Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini semakin kondusif setelah unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang yang berujung rusuh tersebut.
Aktivitas Pelabuhan Penyeberangan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara sudah beroperasi normal kembali seperti biasanya, yang sebelumnya sempat terganggu karena peristiwa itu.
Baca juga: Ibu Kota Baru mulai Dibangun Tahun Depan
Sedangkan aktivitas belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah, SD Negeri 001, SD Negeri 025 dan SMP Negeri 1 Penajam yang berada dekat dengan lokasi kerusuhan diliburkan sementara waktu. (X-15)
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Pihak Pemprov Kaltim belum mengungkap secara rinci merek maupun tipe kendaraan yang dibeli melalui anggaran tahun ini tersebut.
KLH/BPLH menyegel dua perusahaan di Kutai Kartanegara, Kaltim, yang diduga mencemari sungai dan berkontribusi terhadap tekanan terhadap populasi Pesut Mahakam.
Suasana di kawasan Istana Negara IKN tampak steril dengan pengamanan ketat dari Paspampres dan Polisi Militer.
Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudi Mas'ud (Harum) berkomitmen menjadikan pendidikan sebagai instrumen utama dalam memutus rantai kemiskinan dan kebodohan di Bumi Etam.
Tahun depan, program UKT gratis akan diperluas ke seluruh universitas di Kaltim mencakup semester 1 hingga semester 8.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved