Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN warga Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuntut ditutupnya aktivitas operasional pabrik pengolahan bahan baku timah (galena) di wilayah mereka. Selain diduga ilegal, pabrik tersebut diduga mencemari lingkungan yang dampaknya sudah dirasakan masyarakat setempat.
Warga tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cikalongkulon Sauyunan (GMCS) berunjuk rasa ke Pendopo Cianjur, Kamis (17/10). Mereka meminta Pemkab Cianjur bertindak tegas menyikapi permasalahan tersebut. Beberapa perwakilan warga beraudiensi dengan para pimpinan perangkat daerah teknis. Hasil kesepakatan, Pemkab Cianjur bakal menutup aktivitas pabrik tersebut.
"Tuntutan kami hanya satu, tutup pabrik tersebut," tegas Agus, perwakilan warga, usai audiensi, Kamis (17/10).
Berdasarkan data, pabrik tersebut berdiri sejak 2008. Awalnya bernama PT Lola dengan perizinan lengkap. Kemudian pada 2010 berubah nama menjadi PT Set Java. Berjalan hingga 2018, terjadi pecah kongsi antarpemilik saham di perusahaan tersebut.
Kemudian muncul perusahaan baru atas nama PT Indo Central Mining Service. Dari sisi perizinan, PT Indo Central Mining Service belum melengkapi perizinan. Kabarnya, saat ini sedang dalam proses melengkapi perizinan.
"Selama perusahaan itu (PT Indo Central Mining Service) beroperasi, warga merasakan dampaknya karena terjadi pencemaran udara dan pencemaran air," jelasnya.
Dampak yang paling dirasakan saat ini kalangan santri di Pondok Pesantren Batukurung. Mereka dan para warga lainnya mengalami sesak napas.
"Dampak yang dirasakan sesak napas karena terjadi polusi udara dari asap pabrik. Bahkan sudah ada korban. Memang ini butuh investigasi secara medis. Tapi pemicunya diduga karena pencemaran asap," tandasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, mengaku selama ini PT Indo Central Mining Service belum mengantongi perizinan. Dari hasil kesepakatan, operasional pabrik disegel melalui Satpol PP.
"Selama dalam proses penyegelan, maka tidak boleh ada aktivitas dan produksi," tutur Cecep.
baca juga: Peternak Sapi Perah Getas Dapat Bantuan Tangki Pendingin Susu
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan beberapa waktu lalu bersama unsur Muspika Cikalongkulon melakukan pengosongan sehingga tidak ada kegiatan lagi. Namun kalaupun terjadi aktivitas lagi,
"Hasil kesepakatan dari audiensi, hari ini kita tutup aktivitas dan operasional pabrik," tegas Muzani. (OL-3)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved