Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKERINGAN meluas di Kabupaten Flores Timur berpotensi rawan pangan. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur disebutkan dari 19 kecamatan, sebanyak 13 kecamatan dengan 48 desa berpotensi mengalami rawan pangan akibat kekeringan.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Flores Timur, melalui dinas sosial menyalurkan sekitar 97 ton beras cadangan bagi 17 ribu lebih jiwa yang mengalami dampak kekeringan.
Kepala Dinas Sosial Flotim Theodorus Maran, melalui Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Kosmas Kopong Mamu saat dikonfirmasi Kamis (17/10), mengakui saat ini sebagian besar desa telah menerima bantuan beras cadangan yang disiapkan pemerintah. Desa-desa yang berhak menerima beras cadangan tersebut merupakan desa-desa yang terdampak kekeringan berdasarkan data konfirmasi bersama Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) dan BMKG.
"Sebanyak 48 desa dari 13 kecamatan yang saat ini terdampak kekeringan. Sehingga pemerintah telah menyiapkan bantuan beras cadangan dan sudah disalurkan. Jika dihitung dari jumlah jiwa, maka ada sebanyak 17.321 jiwa berhak menerima bantuan beras cadangan ini. Sebanyak 97 ton beras cadangan sudah kami salurkan. Sebagian besar desa telah menerima bantuan beras caadangan, sedangkan 6 desa lainnya belum mengambil bantuan beras tersebut.
Keenam desa itu adalah Desa Latonliwo 2, Desa Sulengwaseng, Desa Lamabaing, Desa Ile Padung, Desa Desa Motonwutun, dan Desa Lamatutu.
"Kami masih menunggu agar perangkat desa bisa datang mengambil bantuan tersebut," kata Kosmas.
Menurut Kosmas, setiap tahun pemerintah daerah selalu mengalokasikan 100 ton beras cadangan untuk mengatasi kondisi bencana dan rawan pangan di daerah ini. Dan tahun ini ada 13 kecamatan dari 19 kecamatan di Flotim yang terdampak kekeringan.
baca juga: Makassar Butuh 20 Ribu Lebih Blanko KTP Elektonik
Sementara itu, data dinas pertanian Flores Timur mencatat dari 1099 hektare lahan potensial sawah, hanya sekitar 900 hektare lahan sawah yang masih ditanami padi saat kemarau ini. Sementara lahan lainnya mengalami kekeringan dan tidak dapat ditanami padi lagi. Seperti di wilayah Tanjung Bunga sekitar 54 hektare, di Adonara Barat sekitar 37,5 hektare, dan di Adonara Timur sekitar 7,5 hektare. Sehingga pemerintah saat ini terus melakukan perbaikan jaringan untuk membantu irigasi persawahan di daerah ini. (OL-3)
BADAN Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN mengingatkan potensi terjadinya El Nino kuat atau Godzilla yang berdampak pada kekeringan saat musim kemarau 2026.
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
Kondisi musim kemarau yang cenderung lebih kering itu juga dipengaruhi indikasi fenomena El Nino lemah yang berpotensi muncul pada pertengahan hingga akhir 2026.
Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Jabar adalah mendorong pengembangan komoditas pertanian yang lebih hemat air.
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di Indonesia akan datang lebih awal pada April dan terasa lebih kering dibanding tahun lalu. Cek daftar wilayah terdampak di sini.
Ilmuwan temukan jutaan bakteri dan jamur "pelindung" di dalam pohon ek yang tetap stabil meski dilanda kekeringan ekstrem.
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved