Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SENJATA makan tuan. Perumpamaan itu terjadi pada seorang petani di Desa Talang Selarai, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin. Sutarjo, 60 tewas terbakar saat ia membakar lahan kebunnya, Selasa (16/10). Saat membakar lahan Sutarjo tidak menyadari bahwa dia sudah dikepung api. Saat dikonfirmasi, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Surya Yudhi Markus Pinem mengatakan, korban ditemukan warga dalam kondisi terpanggang.
"Korban meninggal dunia saat membuka lahan dengan membakar. Diduga korban terjebak api dan kehabisan oksigen," kata Kapolres Musi Banyuasin, Yudhi, Rabu (16/10)
Korban ditemukan pertama kali oleh warga sekitar. Saat itu diketahui korban sedang terjebak di lahan terbakar miliknya sendiri pukul 12.45 WIB.
"Lokasi yang terbakar lahan milik sendiri. Saksi Musa dan Andre melihat korban sudah terkepung api. Setelah dipadamkan baru tahu korban sudah hangus terbakar. Saat di periksa di tubuh korban tidak ada bekas luka benda tajam maupun benda tumpul. Hanya luka melepuh di tubuh korban dan kehitaman hangus akibat terbakar. Luka bakarnya mencapai 70%," terang Surya Adhi.
baca juga: Hujan Perdana di Tasikmalaya Disambut Gembira
Untuk mengetahui kejadian secara langsung, Kapolsek Sekayu, Iptu Heri Supriyanto sudah datang ke lokasi. Ia mengimbau agar keluarga korban agar melakukan otopsi. Namun keluarga korban tidak berkenan dilakukan otopsi terhadap tubuh korban.
"Analisa sementara, korban sengaja membakar lahannya sendiri untuk dipergunakan buka area perkebunan," tandasnya. (OL-3)
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved