Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU lagi terduga teroris jaringan JAD diamankan Densus 88. Terduga teroris tersebut sering berkomunikasi dengan narapidana teroris yang sebelumnya sudah ditahan. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengungkapkan jika semalam, Densus 88 kembali menangkap terduga teroris jaringan JAD di Kota Cirebon.
"Inisialnya S," ungkap Roland, Selasa (15/10).
S ditangkap di kawasan Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/10) sekitar pukul 21.40 WIB. S saat ini sudah dibawa oleh Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pasca penangkapan, rumah S yang ada di kawasan Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon digeledah. Rumah tersebut milik orangtua S. Selain itu penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon.
"S biasa beraktivitas di dua rumah tersebut," ungkap Roland.
Namun dari kedua rumah tersebut belum ditemukan sejumlah barang bukti. Untuk rumah kedua yang berada di Jalan Evakuasi dijelaskan Roland merupakan milik narapidana teroris yang telah ditahan. S diduga sering berkomunikasi dengan napiter tersebut.
baca juga: Cukup Dengan KTP Alasan Pemprov Sumsel Akan Aktifkan Jamsoskes
"Informasi itu didapat dari orangtua S saat penggeledahan berlangsung," ungkap Roland.
Saat ditanyakan keterlibatan S pada jaringan teroris, Roland mengaku belum mengetahuinya karena merupakan kewenangan dari Densus 88. (OL-3)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan ancaman terorisme di Indonesia, pada kurun 2023 hingga 2025, konsisten dan adaptif.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved