Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kabut Asap Makin Pekat, Pelajar di Jambi Kembali Diliburkan

Antara
15/10/2019 07:45
Kabut Asap Makin Pekat, Pelajar di Jambi Kembali Diliburkan
Warga beraktivitas di GOR Kota Baru yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Senin (14/10)(ANTARA/Wahdi Septiawan)

KABUT asap yang terjadi di Kota Jambi semakin pekat, menyebabkan Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil kebijakan meliburkan sekolah PAUD dan Taman Kanak-kanak, negeri dan swasta sederajat di kota itu, Selasa (15/10).   

Melalui siaran pers yang dirilis pemerintah kota Jambi, Senin (14/10) malam, kebijakan pemerintah kota itu meliburkan sekolah berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, yang memperlihatkan kondisi kualitas udara dalam 24 jam terakhir berada di atas baku mutu, berfluktuasi dari kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Kota Jambi Abu Bakar mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi nomor 180/179 /HKU/2019 tentang antisipasi dampak kabut asap.   

Dengan memperhatikan hal itu, pemerintah kota itu meliburkan siswa PAUD dan TK selama empat hari, pada 15-18 Oktober 2019.

Baca juga: Hujan Abu Mengguyur 17 Desa di Magelang

Sementara, untuk siswa SD dan SMP negeri dan swasta sederajat pada hari Selasa-Rabu, 15-16 Oktober 2019 tetap masuk sekolah namun jam masuk sekolah diundur menjadi pukul 08.30 WIB.    

Selain itu, kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di luar sekolah, untuk sementara waktu ditiadakan.       

"Sebagai pencegahan dini dampak kabut asap maka kepada siswa, guru dan karyawan Tata Usaha (TU) sekolah diimbau menggunakan masker selama perjalanan dan beraktifitas di sekolah," katanya    

Selama kabut asap menyelimuti kota itu, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS/ DLHD Kota Jambi, yang dirilis Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat Whatsapp, media sosial, maupun media massa. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya