Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
WAKIL Bupati Pidie, Fadlullah TM Daud, menyambut baik bila gedung PPC (Pidie Convention Center) digunakan untuk kantor bupati setempat. Tentu itu harus melalui proses dan memiliki payung hukum. Pidie Convention Center adalah bekas mimbar utama MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) ke-34 Provinsi Aceh, pada 21-28 September. Gedung nan megah yang menjadi icon terbaru Kabupaten Pidie tersebut dibangun menghabiskan dana sekitar Rp23 miliar.
Wakil Bupati Pidie, Fahlullah TM Daud kepada Media Indonesia, Kamis (10/10) mengatakan, setuju bila gedung Pidie Convention Center digunakan untuk Kantor Bupati. Apalagi itu merupakan keinginan masyarakat Pidie.
"Saya setuju kalau keinginan masyarakat. Tapi semua itu harus ada proses dan melalui keputusan politik" tutur Fadhlullah.
Dikatakan Fadhlullah, sebelum kantor bupati itu dilakukan pemindahan perlu dilakukan pengkajian terkait kelayakan atau aspek hukum. Hal itu penting supaya tidak tergesa-gesa sehingga dapat mengundang persoalan yang tidak dikehendaki. Fadhlullah sangat setuju kalau gedung yang memiliki halaman sekitar 6 hektar itu digunakan untuk perkantoran pemerintah.
"Tapi harus disesuaikan kantor apa yang lebih layak dan mendesak membutuhkan. Jangan sampai lembaga yang menempati nanti, tidak sanggup membiayai pemeliharaan lokasi itu yang begitu besar dan luas," ujarnya.
Sebelumnya, berbagai pihak di Kabupaten Pidie, mengharapkan gedung Pidie Convention Center itu dijadikan kantor bupati. Alasannya kantor bupati yang digunakan sekarang sudah tidak layak lagi. Selain kondisinya sempit juga gedungnya sudah uzur. Bahkan bila dilihat sekilas mirip gedung sekolah dasar.
baca juga: Damri Buka Rute Babel-Jakarta
"Sangat layak gedung semewah dan semegah PCC itu dijadikan sebagai kantor bupati baru. Jangan sampai bangunan yang begitu megah nanti menjadi rumah tua, tidak terurus dan terbengkalai" tutur Muhammad Haiqal, siswa kelas III SMA Sukma Bangsa Pidie. (OL-3)
Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan empat pulau milik Aceh.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
Pada 2009 (4 November 2009) Gubernur Aceh saat itu mengonfirmasi kepemilikan empat pulau tersebut.
Nasir juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang legawa dengan putusan Presiden Prabowo.
Ketua Mualimin Aceh, Darwis Jeunib, yang juga mewakili Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang menetapkan 4 pulau masuk bagian wilayah Aceh
Menkopolkam Budi Gunawan menegaskan akan menindaklanjuti penetapan empat pulau menjadi wilayah Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved