Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DIRJEN Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK, Vivien Ratnawati mengatakan, ada beberapa peluang dalam pengelolaan limbah B3. Limbah industri dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya baru. Hal itu disampaikan Vivien saat sosialisasi pengelolaan limbah B3 dan Non B3 yang dilaksanakan oleh Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Makassar, Rabu (9/10).
"Sudah ada beberapa SNI dalam pemanfaatan limbah B3. Bahkan limbah B3 yang dimanfaatkan sebagai produk samping, yang tidak memerlukan izin pengelolaan limbang B3," jelasnya.
Sementara tantangan dalam pengelolaan limbah B3, di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi berbasis industri, meningkatkan jumlah timbulan limbah. Sementara itu belum semua produk pemanfaatan limbah B3 mempunyai standar produk yang baku.
"Termasuk pengelolaan limbah B3 belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Juga kesadaran pelaku industri masih rendah, karena biaya pengelolaan limbah masih dianggap beban industri," lanjut Vivien.
Ia juga menambahkan, pada sosialisi yang dilakukan kepada 200 peserta, yang berasal dari perwakilan instansi lingkungan hidup provinsi, kabupaten/kota, industri yang bergerak di bidang pengelolaan limbah dan pemghasil limbah punya empat tujuan.
"Tujuannya yaitu, memberi pembinaan pengelolaan limbah B3 dari aspek teknis pengelolaan limbah B3, memberikan pemahaman tentang peluang dan tantangan pengelolaan limbah B3 dari kementerian atau lembaga terkait," kata Vivien.
baca juga: Dinding Sungai Purba Blora Potensi Wisata Baru
Dari data yang ada, Vivien menyebutkan, pada periode Januari 2018 hingga Agustus 2019, telah terbit 240 izin pengelolaan limbah B3. Dari jumlah tersebut, terbanyak izin pemanfaatan limbah B3 sebanyak 123 buah, izin pengolahan limbah B3 sebanyak 59 buah, izin pengumpulan limbah sebanyak 27 buah, izin dumping 19 buah, dan 12 izin penimbunan limbah B3. (OL-3)
LN)
Aktivis lingkungan dan pendorong perubahan asal India, Sahil Jha, melanjutkan perjalanan bersepeda ke Jakarta dan Bogor.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
ASOSIASI Pengusaha Pengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) Indonesia melantik pengurus baru di Batam, Kepulauan Riau.
Meski sebagian universitas mengadopsi kebijakan sustainability, banyak yang belum memiliki implementasi secara sistematis.
Aksi Kolaboratif ini diisi berbagai rangkaian acara, mulai bersih-bersih pantai, penanaman cemara laut, talkshow lingkungan, serta edukasi untuk masyarakat dan pelajar.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendapatkan laporan bahwa sekolah pusing untuk mengolah limbah dari Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diperkirakan sekitar 4,5 triliun puntung rokok dibuang sembarangan ke lingkungan, mencemari tanah dan air akibat kandungan racunnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai.
Limbah ternak yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak lingkungan serius. Mulai dari bau menyengat, serbuan lalat, hingga gangguan estetika.
Prosedur pembuangan limbah dilakukan dengan cermat setiap malam hingga pagi, tanpa terkecuali.
Ketika dikawinkan dengan bakteri, ampas kopi dapat disulap menjadi lembaran elastis mirip material kulit yang diberi nama M-Tex Coffee Leather.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved