Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Limbah B3 Bisa Jadi Sumber Daya Baru

Lina Herlina
09/10/2019 13:43
Limbah B3 Bisa Jadi Sumber Daya Baru
Dirjen Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK, Vivien Ratnawati(MI/Lina Herlina )

DIRJEN Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK, Vivien Ratnawati mengatakan, ada beberapa peluang dalam pengelolaan limbah B3. Limbah industri dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya baru. Hal itu disampaikan Vivien saat sosialisasi pengelolaan limbah B3 dan Non B3 yang dilaksanakan oleh Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Makassar, Rabu (9/10).

"Sudah ada beberapa SNI dalam pemanfaatan limbah B3. Bahkan limbah B3 yang dimanfaatkan sebagai produk samping, yang tidak memerlukan izin pengelolaan limbang B3," jelasnya.

Sementara tantangan dalam pengelolaan limbah B3, di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi berbasis industri, meningkatkan jumlah timbulan limbah. Sementara itu belum semua produk pemanfaatan limbah B3 mempunyai standar produk yang baku.

"Termasuk pengelolaan limbah B3 belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Juga kesadaran pelaku industri masih rendah, karena biaya pengelolaan limbah masih dianggap beban industri," lanjut Vivien.

Ia juga menambahkan, pada sosialisi yang dilakukan kepada 200 peserta, yang berasal dari perwakilan instansi lingkungan hidup provinsi, kabupaten/kota, industri yang bergerak di bidang pengelolaan limbah dan pemghasil limbah punya empat tujuan.

"Tujuannya yaitu, memberi pembinaan pengelolaan limbah B3 dari aspek teknis pengelolaan limbah B3, memberikan pemahaman tentang peluang dan tantangan pengelolaan limbah B3 dari kementerian atau lembaga terkait," kata Vivien.

baca juga: Dinding Sungai Purba Blora Potensi Wisata Baru

Dari data yang ada, Vivien menyebutkan, pada periode Januari 2018 hingga Agustus 2019, telah terbit 240 izin pengelolaan limbah B3. Dari jumlah tersebut, terbanyak izin pemanfaatan limbah B3 sebanyak 123 buah, izin pengolahan limbah B3 sebanyak 59 buah, izin pengumpulan limbah sebanyak 27 buah, izin dumping 19 buah, dan 12 izin penimbunan limbah B3. (OL-3)

LN)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik