Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SEJUMLAH bakal calon kepala daerah meminang Partai NasDem untuk kendaraan politik mereka dalam pertarungan pilkada serentak pada 2020. Mereka terdiri atas bakal calon gubernur, wakil gubernur (wagub), bupati, dan wali kota.
Di Kalimantan Tengah (Kalteng), sejak 23 September hingga kemarin sedikitnya tercatat tujuh bakal calon gubernur dan wagub telah mendaftar ke Partai NasDem yang merupakan partai politik tanpa mahar. Menurut Ketua Tim Penjaringan Partai NasDem Kalteng Jawawi, mereka yang mendaftar ialah Sipet Hermanto, Mugeni, Abdul Razak, Kaji Kelana Usop, Assy Narang, Duel, dan Nadalsyah.
Selain mereka, masih ada dua lainnya yang belum mengembalikan berkas, yaitu Sugianto Sabran (Gubernur Kalteng) dan Danes Jaya Negara. “Hingga saat ini kami terus membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur hingga waktu yang kami jadwalkan pada 23 Oktober 2019,” ujarnya.
Bakal calon gubernur Nadalsyah yang merupakan Ketua DPW Partai Demokrat Kalteng dan juga Bupati Barito Utara mendaftar ke Partai NasDem, kemarin.
Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darlan Adjeh berterima kasih kepada Naldalsyah yang mendaftar calon gubernur melalui Partai NasDem. “Kami punya lima kursi dan Demokrat punya enam kursi. Sebenarnya sudah bisa mengusung, tetapi pihaknya menyerahkan kepada DPP untuk menentukan siapa yang kami usung,” ujarnya.
Naldalsyah mengatakan Partai NasDem ialah partai keempat tempatnya mendaftar sebagai calon Gubernur Kalteng. Sebelumnya, selain ke Partai Demokrat, ia juga mendaftar ke PDIP dan Golkar. Menurutnya, Partai NasDem yang memiliki lima kursi dan Demokrat dengan enam kursi cukup untuk mengusung dirinya.
“Saya mendaftar tidak gegabah. Bukan hanya karena dapat dukungan dan perahu, melainkan harus berdasarkan hasil survei,” tegasnya.
Sementara itu, bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar melalui NasDem ialah bakal calon bupati Kotawaringin Timur yang terdiri atas Syahrudin Durasid dan Tandon. Adapun Agustiar Sabran dan Heriansyah belum mengembalikan berkas pendaftaran.
Di Provinsi Jambi, calon gubernur yang mendaftar melalui Partai NasDem, antara lain H Syarif Fasha yang kini menjabat Wali Kota Jambi dan Cek Endra (Bupati Sarolangun). Kedua kader Partai Golkar tersebut mendaftar masing-masing pada 4 dan 6 Oktober lalu. Selain mereka, Ramli Thaha, Presiden Himpunan Keluarga Kerinci Indonesia (HKKI), juga ikut mendaftar, kemarin.
Di Kabupaten Tanjungjabung Barat tercatat enam bakal calon bupati mendaftar ke DPD Partai NasDem setempat sebagai perahu politik untuk berebut kursi bupati. Ketua DPD Partai NasDem Tanjungjabung Barat Riano Jayawardhana Nasution mengatakan keenam orang itu ialah Amir Sakib, Mulyani Siregar, Anwar Sadat, Mukhlis, Alamsyah, dan M Helius.
Calonkan kembali
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh dipastikan bakal kembali dicalonkan dalam pilkada serentak mendatang. Sekretaris DPW Partai NasDem Robert Aritonang mengatakan kemampuan Ibnu Saleh dalam memimpin Kabupaten Bangka Tengah selama ini tidak diragukan. Terlebih, Ketua DPD NasDem Bangka Tengah itu sudah dikenal oleh masyarakat sehingga menjadi alasan bagi NasDem untuk mencalonkannya kembali.
Partai NasDem hingga kemarin juga sudah menetapkan pasangan calon bupati untuk tiga dari sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga pasangan calon kepala daerah yang diusung NasDem ialah Agustinus Taolin-Antonius Bele untuk Pilkada Kabupaten Belu, Helmut Waso-Kornelis Soi (Kabupaten Ngada), dan Edistasius Endi-Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat). (SL/PO/RF/N-1)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved