Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PEMERINTAH Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur memastikan akan menjemput seluruh warganya yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Papua, dan kembali pulang ke kampung halaman mereka di Trenggalek.
"Kami sudah koordinasikan, dan atas perintah Pak Bupati, kami akan lakukan penjemputan," kata Kabag Protokol dan Rumah Tangga, Triadi Atmono, di Trenggalek, Minggu (6/10).
Tercatat, ada lima pengungsi yang akan pulang ke Trenggalek, hari ini. Kelima pengungsi ini atas nama Rukhani, 45, pekerja bengkel, Muslimah, 39, ibu rumah tangga, Salman Alfarisi, 8, pelajar, M Syaiful Yusuf, 6, pelajar dan Adinda Sakina Lina, 2, balita.
Kelima orang pengungsi ini merupakan satu keluarga.
"Ada 22 pengungsi yang sudah mendapatkan tiket pulang ke Trenggalek, dengan jadwal penerbangannya terbagi menjadi beberapa penerbangan hingga 13 Oktober nanti," kata Triadi usai mengikuti rapat koordinasi terkait penanganan pengungsi Wamena, Papua, asal Trenggalek.
Dikatakan, sesuai data yang diterima pihak Pemkab, ada lima orang yang akan pulang ke Trenggalek lebih awal. Mereka dipulangkan dengan penerbangan pesawat Lion Air pukul 21.00 WIB, yang akan mendarat di Bandara Internasional Juanda.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 322 Hektare Hutan Gunung Merapi
Pemkab Trenggalek memfasilitasi penjemputan lima orang korban kerusuhan Wamena ini, untuk selanjutnya diantar sampai ke keluarga yang dituju.
Sebagaimana data yang masuk hingga saat ini, total ada 69 warga Trenggalek yang minta untuk dipulangkan.
Pihak Pemkab Kabupaten Trenggalek terus melakukan komunikasi intensif untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan para pengungsi Wamena tersebut.
"Kami tadi telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra bersama dengan semua stakeholder terkait untuk melakukan pembahasan lanjut, salah satunya membuat Tim Terpadu Penanggulangan Pengungsi Wamena asal Trenggalek," katanya.
Triadi, atas nama Pemkab Trenggalek, juga mengucapkan terima kasihnya kepada Pemprov Jatim maupun semua pihak yang telah memfasilitasi kelancaran pemulangan masyarakat Trenggalek korban kerusuhan Wamena. (OL-1)
Mereka yang dilibatkan dalam apel ini meliptui TNI-Polri, Basarnas, Satpol PP, Dishub, Taman Nasional Tengger Semeru dan BPBD Kabupaten/Kota se Jatim.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Ia juga membahas terkait dengan sengketa pers yang terjadi. Deputi V berpesan kepada aparat penegak hukum yang menangani sengketa pers, untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian.
MANTAN Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi, yang sempat dilaporkan hilang, muncul di Mapolsek Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Senin sore, 9 Juni 2025.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat inflasi Provinsi Jawa Timur terjaga 0,93% secara m-to-m (month to month) periode April 2025.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved