Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Sumpah DPRD Wajib Diaplikasikan

Media Indonesia
04/10/2019 11:30
Sumpah DPRD Wajib Diaplikasikan
Pelantikan pimpinan DPRD Purwakarta dilakukan di Gedung DPRD Purwakarta.(MI/Reza Sunarya)

EMPAT pimpinan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dilantik. Mereka adalah Nuryadi (ketua), Huda  Tri Yudiana (wakil ketua I), Suharwanta (wakil ketua II), dan Anton Prabu Semendawai (wakil ketua III).

Seusai dilantik, Nuryadi mengatakan pihaknya akan langsung membentuk panitia khusus. Mereka akan bekerja membuat rancangan peraturan dewan.

Langkah tersebut merupakan komitmen DPRD DIY untuk segera bekerja. "Mari kita bangun komitmen bersama untuk selalu aktif dalam setiap rapat dan semua kegiatan," kata Nuryadi dalam acara Pelantikan Pimpinan DPRD DIY Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD DIY kemarin.

Ia pun mengajak semua anggota DPRD DIY agar selalu ingat akan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Para anggota DPRD DIY diajak saling bersinergi satu sama lain, melepaskan kepentingan pribadi dan golongan, berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pusat guna membangun DIY lebih baik.

Di kesempatan sama, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap sumpah/janji jabatan pimpinan dan anggota DPRD DIY yang telah diucapkan bukan hanya sebagai seremonial atau bersifat protokoler, tetapi merasuk menjadi komitmen yang wajib diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas.

"Sebagai pemegang amanah Allah SWT, DPRD DIY harus mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," pesan Sultan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), telah mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna penetapan keanggotaan AKD dan Pansus Tata Tertib tahun 2019-2024.

Pada rapat paripurna tersebut, hanya 39 dari 45 anggota DPRD Purwakarta yang hadir.

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi, mengatakan nama-nama AKD dan Pansus Tata Tertib DPRD tersebut diusulkan fraksi masing-masing yang terlebih dulu telah dibahas dalam rapat pimpinan.

DiBandung, Partai Demokrat berkukuh ingin meminta tambahan pimpinan di DPRD Jabar periode 2019-2024. Hal ini terkait dengan ditambahnya jumlah anggota DPRC dari semula 100 menjadi 120 kursi.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Asep Wahyu Wijaya, mengatakan pihaknya berkeberatan dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri yang hanya menyiapkan lima pimpinan di legislatif ini. (AT/RZ/BY/RS/AD/BB/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya