Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Warga Bongkar Sendiri Rumah Di Tanah PT KAI

Supardji Rasban
04/10/2019 07:44
Warga Bongkar Sendiri Rumah Di Tanah PT KAI
Ilustrasi(Antara)

SEBANYAK 66 unit rumah baik semi permanen ataupun permanen di jalur rel KA dekat Stasiun Kota Tegal, Jawa Tengah, dibongkar, Kamis (3/10). Pembongkaran rumah tersebut dilakukan sendiri para penghuninya setelah mendapat kompensasi dari PT KAI. Sebanyak 66 kepala keluarga yang tempat tinggalnya dibongkar tersebut rata-rata sudah berada di situ selama puluhan tahun. Bahkan beberapa rumah mepet dengan rel KA.
     
Deputi Eksekutif Vice Presiden PT KA Daerah Operasi (DAOP) IV Semarang, Daniel Johannes Hutabarat, saat meninjau pembongkaran rumah, menyebut sebelumnya PT KAI telah melakukan sosialisasi dan telah membayarkan kompensasi kepada semua pelilik rumah.
     
"Kalau ada warga yang belum membongkar rumahnya mereka masih diberi waktu hingga pertengahan Oktober mendatang. Jika ada warga yang tidak mau membongkar rumahnya, PT KAI akan melakukan pembongkaran paksa," ujar Daniel.

Masing-masing penghuni rumah mendapatkan ganti rugi sebesar Rp250/M2.

"Hitungannya luas bangunan bukan keseluruhan luas tanah," terang Daniel.

Sejumlah warga dibantu sejumlah tukang hingga Jumat (4/10) terlihat sibuk membongkar rumah mereka. Isyanti, salah seorang warga yang rumahnya tengah dibongkar mengaku mendapatkan ganti rugi Rp10 juta. Isyanti sadar mau membongkar tempat tinggalnya karena memang tanahnya bukan milik pribadi.

baca juga: Wamena Kondusif, Pengungsi Diimbau Pulang ke Rumah

"Meskipun uang ganti rugi yang saya peroleh tidak cukup untuk membangun rumah kembali," tuturnya.

Lokasi bangunan rumah yang dibongkar seluas 4.000 M2. Di tempat tersebut rencananya akan digunakan oleh PT KAI DAOP IV Semarang, sebagai Depo perawatan lokomotif dan gerbong KA. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya