Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH terjerat sejumlah kasus di Surabaya, bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan kembali kesandung perkara lain dugaan pemalsuan akta otentik tanah seluas 25 hektare di Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus yang merugikan para korbannya mencapai Rp300 miliar ini sudah pelimpahan tahap dua dan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Tanah 25 hektare yang dibeli Henry J Gunawan dari Reny Susetyowardhani di Kecamatan Sedati Sidoarjo ternyata adalah milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur. Henry dan Reny bersama oknum notaris Umi Chalsum diduga bersekongkol memalsukan akta otentik tanah tersebut.
Tanah Puskopkar tersebut bisa dijual Reny Susetyowardhani, karena dia adalah ahli waris almarhum Iskandar. Iskandar sendiri dulunya adalah salah satu petinggi Puskopkar Jatim pada divisi perumahan. Tanah atas nama badan tersebut bisa diubah menjadi atas nama perseorangan.
Kasus penyerobotan tanah itu ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Bahkan kasusnya sudah pelimpahan tahap dua dan segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo. Henry J Gunawan saat pelimpahan tahap dua di Kejari Sidoarjo, Rabu sore (2/10), mengaku dirinya dikriminalisasi. Sebab niatnya membeli tanah tersebut baik namun ternyata tersandung hukum.
"Saya merasa dikriminalisasi, padahal niat saya membeli itu baik," kata Henry.
Senada dengan Henry J Gunawan, kuasa hukum Masbuhin menambahkan, kliennya adalah pembeli beriktikad baik. Proses jual beli tanah tersebut juga dilakukan di depan PPATK. Bahkan kasus ini pernah dibawa ke ranah perdata, dan Henry dinyatakan menang.
"Apabila perkara satu dengan lain berkaitan hukum yang sama, harusnya disuspend. Nah, dalam hal ini Pak Henry sudah memenangkan proses perdata terkait persoalan tanah itu," kata Masbuhin.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo Setiawan Budi mengatakan, pihaknya hanya menerima pelimpahan perkara dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Pihaknya sudah meneliti pelimpahan perkara itu sesuai SOP dan alat bukti kemudian sudah dinyatakan P21.
Selesai pelimpahan tahap dua ini, Henry J Gunawan tidak ditahan karena yang bersangkutan sudah ditahan Kejaksaan Negeri Surabaya di Rutan Medaeng atas kasus lain. Sehingga saat membawa Henry J Gunawan dari Rutan Medaeng, Bareskrim Mabes Polri harus bon dulu,
baca juga: Infrastruktur Dasar Jadi Prioritas Pembangunan Awal Ibu Kota Baru
"Untuk tahap dua di sini tidak dilakukan penahanan karena sudah ditahan kasus perkara lain di Surabaya," kata Setiawan Budi.
Selain Henry J Gunawan, kasus penyerobotan tanah ini juga ada empat tersangka lain. Masing-masing Reny Susetyowardhani anak dari (H.Iskandar/alm) Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Umi Chalsum serta karyawan notaris Yuli Ekawati, dan Dyah Nuswantari Ekapsari. (OL-3)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved