Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
TREN jumlah permohonan dispensasi pernikahan anak di bawah umur yang diterima Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat dalam kurun empat tahun terakhir cukup meningkat. Kondisi tersebut dipicu berbagai faktor sosial, terutama kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan bebas.
"Kalau melihat data yang kami terima, jumlah dispensasi permohonan pernikahan anak cukup tinggi. Ada beberapa faktor pemicu. Seperti kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan bebas maupun faktor hamil di luar nikah," kata Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Asep, kepada wartawan, Selasa (24/9).
Pada 2016, Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur menerima 12 permohonan dispensasi pernikahan anak. Dari jumlah itu, yang dikabulkan sebanyak 8 perkara. Pada 2017 terdapat sebanyak 26 perkara dispensasi dengan jumlah yang dikabulkan mencapai 26 perkara. Pada 2018 permohonan dispensasi naik hingga 33 perkara dengan total yang dikabulkan sekitar 30 perkara.
"Tahun ini selama Januari-Agustus, terdapat 17 permohonan dispensasi menikah untuk pasangan yang memang masuk kategori di bawah umur. Jumlahnya bisa jadi bertambah hingga akhir tahun," sebut Asep.
Saat ini DPR telah menetapkan revisi Undang-Undang Pernikahan. Implementasinya tinggal menunggu pengesahan Presiden. Revisinya menyangkut usia pernikahan mempelai perempuan. Pada undang-undang sebelumya, usia calon pengantin perempuan minimal 16 tahun. Pada revisi undang-undang, diubah menjadi minimal 19 tahun.
Asep menilai, adanya revisi undang-undang tersebut tentu akan berpengaruh terhadap permohonan dispensasi nikah yang bakal bertambah. Namun jumlah permohonan dispensasi tidak akan terlalu signifikan.
"Bisa jadi tidak signifikan karena kesadaran orang tua yang memilih tidak menikahkan anak pada usia yang belum cukup umur mulai meningkat. Tetapi, memang perlu kembali dilakukan edukasi dan sosialisasi jika nantinya sudah disahkan regulasi yang baru," ucapnya.
baca juga: Gubernur Aceh Berharap MTQ Bisa Bentuk Peradaban Bangsa
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar, mengaku Pemkab Cianjur terus berusaha menekan angka pernikahan dini. Satu di antaranya dengan menggencarkan program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi maupun penyuluhan di sekolah, pembentukan Pusat informasi Kesehatan Remaja dan Mahasiswa.
"Dengan program itu diharapkan pihak orang tua bisa sadar untuk tidak menikahkan anaknya yang masih berusia di bawah ketentuan," kata Saepul. (OL-3)
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved