Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi BEM Semarang Raya yang hendak berangkat demo ke Jakarta, tertahan di Mapolres Brebes, Selasa (24/9). Penahanan bus yang dinaiki mereka kedapatan tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Ratusan mahasiswa dari BEM Undip dan Unnes Semarang tersebut hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo di depan DPR untuk menyuarakan penolakan RUU KUHP dan Revisi UU KPK.
Sekurangnya 250 mahasiswa dalam rombongan tersebut. Mereka menaiki lima bus dari PO Makmur Mandiri. Awalnya mereka hendak melintas melalui pintu tol Brebes Timur sekitar pukul 03.30 WIB. Namun pintu tol ditutup dan dialihkan jalur pantura.
Kelima bus tersebut kemudian melintas jalur pantura. Sesampainya di depan Mapolres Brebes, kelima bus diperiksa surat-surat kendaraannya. Diketahui, dua bus di antaranya tidak dilengkapi STNK.
Melalui videonya, Presiden Mahasiswa BEM Unnes, Saiful Mujab, menyatakan upaya para mahasiswa dalam menyuarakan penolakan RUU di Jakarta sebagai bagian dari gerakan nasional, telah digembosi. Hal itu terlihat dari pencegatan terhadap rombongan Aliansi BEM Semarang Raya di Brebes.
"Sejak awal sudah digembosi mulai dari pemilik bus yang tidak mau mengantarkan ke Jakarta. Sampai di depan Polres, kita ditahan di sini dari pukul 03.45 WIB," katanya, dalam video tersebut.
Syaeful berharap, tidak ada upaya penggembosan yang dilakukan pihak kepolisian kaitannya dengan gerakan mahasiswa baik di daerah maupun nasional.
Seluruh mahasiswa kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan bus lainnya yang didatangkan dari semarang. Mereka meninggalkan Mapolres Brebes sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Brebes, AK M Adimas Purwonegoro, menampik ada upaya penggembosan terhadap gerakan mahasiswa dalam menyuarakan penolakan RUU KUHP dan Revisi UU KPK. Adimas menerangkan, lima bus rombongan mahasiswa yang menuju Jakarta terjaring razia lalu lintas rutin oleh Satlantas Polres Brebes. Dari lima bus, dua bus di antaranya tidak dilengkapi STNK.
"Kita melakukan operasi gabungan rutin lalu lintas. Kebetulan yang terjaring rombongan mahasiswa. Dua bus tidak dilengkapi surat menyurat berupa STNK. Kita tidak ada target prioritas dari temen-temen mahasiswa, itu tidak ada," ujar Adimas.
Dalam razia lalu lintas itu, dua bus yang tidak membawa STNK langsung dilakukan penilangan. Dua bus tersebut ditahan sebagai barang bukti. Sedangkan tiga bus lainnya, kata Adimas, diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
baca juga: TNI AU Beli 35 Unit Mobil Esemka
"Tetapi informasi dari mahasiswa, mereka tidak mau melanjutkan perjalanan kalau ada yang tertinggal. Faktor kebersamaan menjadi alasan sehingga mereka menunggu bus cadangan dari Semarang," jelasnya.
Saat ini, seluruh mahasiswa sudah melanjutkan perjalanan menuju Jakarta menggunakan bus pengganti. Tapi bus yang ditilang juga sudah tidak berada di Mapolres Brebes. (OL-3)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved